LABUHA, Jarumsatu.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di dua perusahaan tambang meningkatkan.
“Jumlah TKA saat ini meningkat dibandingkan tahun kemarin,”ujar Ardiani Radjiloen Rabu (27/9/2023)
Sebelumnya Ardiani menyebutkan bahwa, jumlah tenaga kerja secara keseluruhan di perusahaan Harita Nickel mencapai 18.019 (Delapan belas ribu sembilan belas) orang. Angka tersebut meliputi per 30 Juni 2023.
“Per 30 Juni jumlah tenaga kerja di Harita Nickel 18.019 orang untuk tenaga asing (TKA) 2.710 orang,”ungkapnya
Selain Harita Nickel, Mantan Kadis Perikanan ini mengatakan bahwa, Wanatiara Persada memiliki tenaga kerja 1.905 orang, tenaga kerja asing (TKA) 424 orang. Kemudian lokalnya 747 orang.
Menurutnya jumlah TKA di dua perusahaan tambang ini berdasarkan rekapitulasi data izin tinggal terbatas berdasarkan negara di kabupaten Halmahera Selatan per 18 September 2023.
“Jumlah ini dari Januari 2023. Dan saya ambil sumber data dari imigrasi menunjukkan ratusan TKA itu berasal dari China, Jerman dan Korea Selatan.
Meski begitu, Ia mengaku dengan bertambahnya TKA yang semakin banyak membantu mendorong peningkatan PAD Halsel melalui retribusi tenaga kerja asing (TKA)
Ardiani bilang. Update PAD sudah 79/% dari target 25 miliar. Kemudian pada perubahan ada penambahan 600 juta ditotal sudah mencapai 19.796.401.018 (Sembilan belas miliar tujuh ratus sembilan puluh enam empat ratus satu ribu delapan belas rupiah)
“Jumlah ini melalui retribusi tenaga kerja asing (TKA) sudah 79/% dari target 25 miliar. Jadi total capaian PAD ini kontribusi dari Harita Nickel 69% dan 10/% ini dari Wanatiara Persada,”pungkasnya. (Red)















