Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan. – Sorotan terhadap penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menguat. Hingga kini, aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut masih berlangsung, memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.

Sejumlah elemen masyarakat menilai belum adanya langkah hukum yang terlihat di lapangan telah menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI. Kondisi tersebut kemudian memunculkan desakan agar Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan.

Ketua PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams, menegaskan bahwa maraknya aktivitas PETI di Kaputusang menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Jika aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, wajar apabila publik mempertanyakan keseriusan aparat. Karena itu kami meminta Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama pada kawasan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Ia menambahkan, kepolisian diharapkan mampu menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan agar tidak muncul spekulasi maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat kini menantikan tindakan konkret aparat kepolisian terhadap aktivitas PETI di Kaputusang. Penindakan yang profesional dan terbuka dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di Kaputusang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian secara proporsional sesuai ketentuan. (red)

Berita Terkait

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kepsek SDN 241 Kuo Bala-bala Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Kian Disorot
Wakil Ketua IKB Bobawa Maluku Utara, Ardian Ludin: Rapat Internal Segera Digelar untuk Matangkan Mubes II
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30 WIB

DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Berita Terbaru