PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Subsidi untuk warga miskin dan tidak mampu. Foto|Media Indonesia

Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Subsidi untuk warga miskin dan tidak mampu. Foto|Media Indonesia

LABUHA – Pergerakan Aktifis Demokrasi Indonesia (PARADE) Provinsi Maluku Utara rupahnya tidak main-main mengawal kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dugaan kasus mafia BBM subsidi jenis solar ini dianggap penting jika diberantas oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian Daerah Maluku Utara.

PARADE Maluku Utara terus menyuarakan bisnis ilegal yang menyeret sejumlah Driver atau sopir mobil tenki di PT. Pertamina (Persero) yang dikordinatori Ino alias Inox.

Oknum yang saat ini disorot puluhan media nasional maupun lokal di Bumi Saruma itu dianggap menjadi raja minyak subsidi seperti yang beritakan ketik.com (media nasional) serta puluhan media lokal lainnya di Halsel.

Sebelumnya Partai Gerinda Halsel juga tengah menyoroti Mafia BBM subsidi jenis solar ilegal di Babang.

Ino lelaki yang berdomisili di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timiru, Halsel ini dituding sebagai kordinator mafia BBM solar pada perusahan BUMN Cabang Halsel (PT. Pertamina Persero).

Kumpulan aktifis Maluku Utara di PARADE kini menjadwalkan aksi demontrasi di Polda Maluku Utara dan Pertamina Persero Wilaya Maluku Utara.

Direktur PARADE Malut Sahmar M. Zen menyebut desakan dan pengawalan penanganan kasus Mafia BBM subsidi jenis solat terus berlanjut hingga ke Mentri BUMN serta Kantor Pertamina Pusat di Jakarta nanti.

“Besok Senin 20 Juli 2026 ini kami aksi demo kepung Polda Maluku Utara, ini langka awal, dan aksi di Polda ini kami desak Kapolda Irhen Pol. Arif Budiman tangkap Ino pelaku Mafia BBM subsidi jenis solar di Halsel. Kami juga bakal hearing dengan Bid Propam Polda Maluku Utara untuk menerahkan sejumlah nama oknum anggota polisi serta bukti yang ikut terlibat atau beking Ino pelaku mencuri BBM subsidi solar milik rakyat,” kata Sahmar dalam rilisnya, Jumat 17 Juli 2026.

Sahmar menegaskan jika Polda Maluku Utara tidak menangkap Ino maka benar adanya Polda Maluku Utara ikut mendukung hak rakyat berupa minyak subsidi dipencuri dan dijual belikan oleh Ino Cs. “Polda wajib proses Ino jika tidak maka Polda Maluku Utara bisa disebut ikut bersekongkol dengan Ino untuk merampok hak rakyat kecil,” tegas Sahmar.

Menurutnya, dari data yang diperoleh sudah ratusan ton BBM subsidi dijual belikan Ino dan kawan-kawan. Ini merugikan negara sebab subsidi dibayar oleh negara menggunakan pajak rakyat namun di Mafia dan dijual belikan oleh oknum-oknum tak bertanggung-jawab yang hanya meraup keuntungan semata.

“Para oknum-oknum mafia BBM subsidi di Pertamina Halsel ini, Ino sebagai kordinator sejak bertahun-tahun lalu hingga sekarang dan sudah memperjual belikan hak rakyat mencapai ratusan ton. Negara membayar subsidi setiap capai tahun ratusan Triliun namun Ino Cs ini meraup keuntungan yang besar dibalik itu,” pintanya.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Hermawan dan kroninya bakal diadukan ke Bid Propam Polda Maluku Utara. 

Sahmar menyebut Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Hermawan tahu betul soal bisnis BBM Subsidi solar oleh Ino dan kawan-kawan. Sebab Kasat Reskrim IPTU Wahyu sempat melakukan mediasi terkait laporan tudingan Man bos Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang terhadap Ino di Polres Halsel.

Laporan tersebut terkait dugaan bocornya informasi ke publik peyelendupan puluhan ton BBM subsidi diduga milik Man di pelabuhan Babang.

Kasus tersebut bukannya diproses secara hukum malah dilakukan mediasi oleh Kasat Reskrim sendiri, padahal sangat jelas ditemukannya barang bukti puluhan ton BBM subsidi yang hendak dibawa keluar dari Babang.

“Kenapa kami akan adukan juga Kasat Reskrim Cs ke Propam Polda karena Kasat diduga terlibat kasus BBM subsidi di Halsel. Kasat sendiri yang mediasi laporan Man terhadap Ino atas terbongkarnya penyelundupan puluhan Ton BBM subsidi oleh Man diatas kapal Barebo di Babang dua pekan lalu,” benernya.

Sahmar menyesalkan Kasat Reskrim tidak menindak puluhan Ton BBM subsidi ilegal itu malah menjadi penengah hingga kasus itu hilang permukaan publik.(red)

“Begitu juga terduga Ino ini sering diam-diam bertemu dengan Kasat Reskrim Cs, akhirnya kasus BBM subsidi ilegal yang menyerst Ino Cs hingga sekarang tidak diproses, padahal desakan publik sangatlah kuat,” tandasnya mengakhiri.

Kasat Reskrim Halsel IPTU Wahyu dikonfirmasi terkait perihal tersebut enggan memberikan tanggapan. Eks Kapolsek Ternate Pulau itu juga enggan memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikan.

Begitu juga Ino Cs Redaksi jarumsatu.com terus berupaya mengkonfirmasi bersangkutan namun belum berhasil. Bahkan nomor telepon Ino Cs sangat tertutup dan silent (tidak mau diberikan) padahal untuk kepentingan informasi perimbangan pemberitaan.

Untuk diketahui juha

(red)

Berita Terkait

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel
Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!
PP Formapas Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Malut yang Diseret Isu Korupsi dan Polemik MBG
Kasus Kematian Almarhum Jeryan Koseng Jalan di Tempat, Korwil GMKI Malut Warning Polres Halsel
Tanggisan Keluarga Korban Pecah di Depan Polres Halbar, Desak Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana di Bataka
Formatik Laporkan Tiga Pejabat Pemprov Malut ke KPK Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Disorot

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:48 WIB

Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:02 WIB

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terbaru