Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: kawasan Pulau kusu Island Resort, Pulau Kusu, Kabupaten Halmahera Selatan,

Ket: kawasan Pulau kusu Island Resort, Pulau Kusu, Kabupaten Halmahera Selatan,

Halmahera Selatan – Upaya wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pelanggaran di kawasan Kusu Island Resort, Pulau Kusu, Kabupaten Halmahera Selatan, ditolak oleh Barbara, warga negara Austria yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola resort tersebut.

Saat ditemui di lokasi, Sabtu (25/7/2026), Barbara menolak memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas usaha yang belum jelas legalitasnya, termasuk dugaan pengoperasian somel kayu, penebangan mangrove, dan pembangunan fasilitas di kawasan pesisir.

“No comment. Kami memang tidak berbicara dengan pers. Suami saya masih di luar daerah,” ujar Barbara.

Barbara juga menyatakan wartawan tidak dapat melakukan peliputan di kawasan resort tanpa surat dari pemerintah daerah serta melarang pengambilan foto dan video di area resort.

Sementara itu, Hery, salah seorang karyawan resort, mengatakan dirinya tidak berwenang memberikan penjelasan dan meminta wartawan menunggu kedatangan pemilik.

Sebelum meninggalkan lokasi, wartawan sempat mengamati adanya aktivitas mesin somel kayu, bekas pembukaan lahan menuju jetty, serta dugaan penebangan vegetasi mangrove di sekitar kawasan resort. Temuan tersebut menambah daftar dugaan yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat dan masih memerlukan pembuktian oleh instansi berwenang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan investigasi di kawasan Kusu Island Resort.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait hasil pemeriksaan maupun legalitas perizinan resort. Publik kini menunggu langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran sebagaimana laporan yang berkembang di masyarakat.(red)

Berita Terkait

Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal
PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana
BPK Bongkar Kinerja PUPR Halsel, Proyek PT MCK Rp16,6 Miliar Mandek Jauh dari Target
Desakan Menguat! Kapolda Diminta Evaluasi Kapolres Halsel atas Maraknya PETI Kaputusang
Kuasa Hukum Korban Penembakan OTK Minta Publik Tak Berspekulasi, Serahkan Pengusutan ke Polisi
PETI Kaputusang Masih Bebas Beroperasi, Ada Apa dengan Polres Halmahera Selatan
Taniwel Timur Curi Perhatian! Jambore Posyandu Tampilkan Potensi Daerah di Hadapan Ketua Tim Pembina SBB

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16 WIB

Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:28 WIB

Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 23:30 WIB

PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 15:30 WIB

BPK Bongkar Kinerja PUPR Halsel, Proyek PT MCK Rp16,6 Miliar Mandek Jauh dari Target

Senin, 27 Juli 2026 - 15:20 WIB

Desakan Menguat! Kapolda Diminta Evaluasi Kapolres Halsel atas Maraknya PETI Kaputusang

Berita Terbaru