Apel Rutin Pemkab Halsel, Sekda Sampaikan Pesan Bupati soal TPP dan Disiplin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Halsel) menggelar apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2025).

Pemkab Halsel) menggelar apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2025)." |jarumSatu.com

Halsel — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2025). Apel tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halsel.

Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, didampingi para Asisten I, II, dan III, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Halsel.

Dalam arahannya, Safiun Rajulan menyampaikan pesan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menegaskan bahwa kebijakan TPP bagi ASN di Halmahera Selatan tidak mengalami pengurangan maupun penambahan.

Menurut Safiun, hingga saat ini terdapat empat daerah di Provinsi Maluku Utara yang masih memberlakukan TPP, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.

“Oleh karena itu, saya kembali mengingatkan seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menjaga serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. TPP dihitung berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga menekankan kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan dan melengkapi data yang dibutuhkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dinilai penting guna mempertahankan capaian Pemkab Halsel agar tetap berada pada zona hijau dalam upaya pencegahan korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Safiun Rajulan turut menyampaikan bahwa konser amal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada akhir tahun lalu berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut telah disalurkan untuk membantu para korban bencana banjir di Aceh.”

(red)

Berita Terkait

Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal
PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana
BPK Bongkar Kinerja PUPR Halsel, Proyek PT MCK Rp16,6 Miliar Mandek Jauh dari Target
Desakan Menguat! Kapolda Diminta Evaluasi Kapolres Halsel atas Maraknya PETI Kaputusang
Dugaan Pelanggaran Hukum di Kusu Island Resort, Pengelola WNA Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
Kuasa Hukum Korban Penembakan OTK Minta Publik Tak Berspekulasi, Serahkan Pengusutan ke Polisi
PETI Kaputusang Masih Bebas Beroperasi, Ada Apa dengan Polres Halmahera Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16 WIB

Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:28 WIB

Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 23:30 WIB

PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 15:30 WIB

BPK Bongkar Kinerja PUPR Halsel, Proyek PT MCK Rp16,6 Miliar Mandek Jauh dari Target

Senin, 27 Juli 2026 - 15:20 WIB

Desakan Menguat! Kapolda Diminta Evaluasi Kapolres Halsel atas Maraknya PETI Kaputusang

Berita Terbaru