Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams.

Ket: Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams."

Halmahera Selatan. – Dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat di wilayah Kusubibi, Kaputusang, dan Kubung, kini aktivitas serupa diduga berlangsung di kawasan Kali Raim, yang berada di wilayah Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan dilakukan secara manual oleh sejumlah warga dan diduga telah berlangsung sejak Maret 2026. Bahkan, beredar informasi adanya akses jalan menuju lokasi tambang yang diduga dibuka menggunakan alat berat dari Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak Polres Halmahera Selatan segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menghentikan seluruh aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Jika aktivitas tambang ilegal benar terjadi di Kali Raim, maka kami meminta Polres Halsel segera melakukan penelusuran dan menghentikan aktivitas tersebut,” tegas Sahmar kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Sahmar, informasi mengenai dugaan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat menjadi petunjuk penting yang harus diusut secara serius. Ia menilai aparat kepolisian memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menelusuri siapa pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

“Saya yakin Polres mengetahui titik-titik tambang ilegal di Pulau Bacan. Karena itu, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul kesan ada pembiaran,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Burat itu menegaskan, komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal kini sedang diuji. Menurutnya, jika Polres Halsel benar-benar serius menegakkan hukum, maka seluruh aktivitas PETI di Pulau Bacan harus ditindak tanpa pandang bulu.

Ia menyebut, penertiban tidak boleh hanya menyasar satu lokasi, tetapi harus mencakup seluruh titik yang selama ini diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal, seperti Kusubibi, Kaputusang, Kubung, hingga Kali Raim.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Semua lokasi tambang ilegal harus ditutup secara permanen agar memberikan efek jera dan melindungi lingkungan dari kerusakan yang lebih parah,” katanya.

Sahmar juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Sebagai bentuk kontrol publik, PARADE Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut. Bahkan, organisasi itu mengaku siap menyampaikan mosi ketidakpercayaan apabila aparat kepolisian dinilai tidak mengambil langkah konkret.

“Kami menguji komitmen Pak Kapolres. Jika seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Bacan tidak ditutup, maka kami akan menyampaikan mosi ketidakpercayaan terhadap Polres Halmahera Selatan karena dianggap tidak serius dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kepsek SDN 241 Kuo Bala-bala Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Kian Disorot
Wakil Ketua IKB Bobawa Maluku Utara, Ardian Ludin: Rapat Internal Segera Digelar untuk Matangkan Mubes II
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30 WIB

DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Berita Terbaru