Halmahera Selatan. – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Kompak milik Sarman, yang berada di Dusun Baru, Desa Waringi, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, di tengah pasokan BBM subsidi yang disebut rutin masuk ke SPBU tersebut, sejumlah nelayan di beberapa desa di Kecamatan Obi Utara justru mengaku kesulitan memperoleh Biosolar untuk kebutuhan melaut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap kali distribusi, SPBU Kompak tersebut diduga menerima sekitar 5 ton Biosolar, 20 ton Pertalite, dan 5 ton Pertamax. Pengiriman BBM dilakukan setiap dua minggu sekali atau dua kali dalam sebulan.
Namun, kondisi di lapangan disebut berbeda. Sejumlah nelayan mengaku kerap tidak mendapatkan kuota BBM subsidi saat melakukan pengisian. Mereka menduga sebagian BBM subsidi justru lebih banyak dijual kepada pedagang eceran sehingga kuota untuk nelayan cepat habis.
“Kalau nelayan datang sering dibilang stok habis, tetapi di luar masih ada yang menjual BBM dalam jumlah banyak,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan tersebut memunculkan dugaan adanya penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Padahal, program subsidi pemerintah bertujuan membantu masyarakat yang berhak, termasuk nelayan yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas melaut.
Masyarakat meminta PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme distribusi BBM subsidi di SPBU Kompak tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh kuota subsidi benar-benar disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Kompak milik Sarman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut.(red)

















