LABUHA, Jarumsatu.com – Lakukan Sidak di tempat hiburan malam, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan memastikan kondisi minuman dan makanan ringan di tempat hiburan malam masih layak dikonsumsi.
Kepala Diskoperindag Halsel Soadri Inggratubun mengatakan operasi pengawasan dilakukan Diskoperindag Halsel, terhadap barang dagangan berupa minuman jajanan dan makanan ringan lainnya, ditemukan satu minuman jenis Bintang Jero telah kadaluarsa di Cafe Bungalow, milik Tiong San di Desa Marabose, Kecamatan Bacan. Halmahera Selatan.
Menurut Soadri, sidak dilakukan untuk memastikan kondisi minuman dan makanan ringan di tempat hiburan malam layak dikonsumsi oleh pengunjung Cafe agar aman
“Yang kita temuan hanya satu minuman jenis Bintang Jero milik Tiong San yang sudah kadaluarsa,” ujar Soadri Kepala Diskoperindag Halsel kepada wartawan, Rabu (13/09/2023)
Menurutnya, hasil sidak semua produk Tiong San masih layak dikonsumsi hanya saja satu minuman jenis bintang Jero telah kadaluarsa. ” samua minuman dan makanan ringan masih aman hanya satu pak bintang Jero yang sudah kadaluarsa,”tandasnya.
Mantan Inspektur Inspektorat Halsel ini bilang sidak akan dilakukan ke tempat hiburan malam lainnya untuk memastikan kondisi minuman dan makanan ringan masih layak dikonsumsi. (red)















