LABUHA, Jarumsatu.com – DPRD Halmahera Selatan (Halsel) melalui Komisi I menjadwalkan bakal memanggil pihak dinas pendidikan atas progres pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) pada SDN 173 Halsel.
Di mana, proyek swakelola yang dikerjakan Dinas Pendidikan Halsel untuk pembangunan RKB sebanyak 3 (tiga) lokal pada sekolah tersebut dianggarkan melalui DAK Dinas Pendidikan tahun 2023 sebesar 1,2 Miliar, namun setelah dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 30 persen, proyek tersebut hingga kini belum juga dikerjakan.
Padahal, pencairan proyek tahap pertama yang dicairkan mantan kepala sekolah sebagai pelaksana proyek tersebut sudah memasuki bulan ke dua.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha mengatakan, Komisi I menjadwalkan bakal memanggil pihak dinas pendidikan dalam hal ini kepala dinas dan kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.
“Iya Komisi I jadwalkan panggil Diknas dengan Kepsek SDN 173 hari rabu, 30 Agustus,” kata Sagaf kepada media ini, Selasa (29/8/2023)
Selain kepala dinas dan kepala sekolah, Sagaf menyebut, PPK serta mantan kepala sekolah sebagai pelksana proyek dilapangan juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi
“Nanti di rapat baru kita konfirmasi diknas biar semuanya jelas, dan kita akan panggil mantan kepala sekolah dan ppk nya juga,” ujarnya.
Sebagai Informasi, dari data yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa anggaran DAK 1.2 miliar yang dialokasikan untuk RKB tiga lokal untuk SDN 173 Halsel, di Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur ini telah dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 30 persen.
Di mana, pencairan 30 persen tersebut dilakukan mantan kepala sekolah, namun saat anggaran tersebut dicairkan sekitar dua bulan lalu, mantan kepala sekolah dikabarkan menghilang atau tidak lagi sampai ke sekolah atau lokasi proyek. (Red)















