LABUHA, Jarumsatu.com – Lakukan Aksi, Jalan produksi Harita Nickel di desa Soligi, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan, dipalang warga.
Warga yang malakukan aksi pemalangan, merupakan pemilik lahan yang dijadikan jalan produksi industri tambang oleh PT Harita Nickel di Kepulauan Obi, Halmahera Selatan.
Tamrin Nasir, selaku pemilik lahan, mengaku pemalangan itu dilakukan karena pihak Harita Nickel belum membayar lahan milik orangtuanya seluas 9,5 hektare.
“Beberapa hari lalu kita sudah palang, kemudian kemarin juga kita palang. Dan hari ini kita akan palang lagi,” ujarnya, Selasa (29/8/2023).
Ia menjelaskan, awalnya pihak perusahaan mengklaim lahan itu sudah dihibahkan pemerintah desa setempat. Namun saat dikoordinasikan kembali, ternyata belum dihibahkan.
Atas masalah tersebut, akhirnya Tamrin meminta Harita Nickel membayar lahan Rp 100 ribu per meter. Pasalnya, lahan tersebut merupakan kebun peninggalan orang tuanya.
“Tapi Harita negosiasi sampai Rp 10 ribu per meter. Saya sangat sayangkan karena itu lahan kebun orangtua saya dulu. Jadi saya minta mereka bayar satu kali dengan nilai Rp 5 miliar.”
“Tapi sampai sekarang tak ada kejelasan. Jadi ini penyerobotan (lahan). Karena ini (lahan) sudah digusur lama,” jelasnya.
Tamrin pun menegaskan, jika Harita Nickel tak membayar lahan tersebut, maka pihaknya tetap melakukan aksi pemalangan.
“Tetap torang (kami) palang. Karena ini (lahan) suar keringat orangtua kami,”tegasnya
Hingga berita ini hingga berita dipublikasi, pihak Harita Nickel masih dalam upaya konfirmasi. (Red)















