LABUHA, Jarumsatu.com – Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan meminta kepada penyelenggara pemerintah agar dapat melaporkan kepada polres Halsel jika ada oknum mencatut nama LSM maupun wartawan untuk lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap instansi pemerintah maupun kelompok usaha di Wilayah Halmahera Selatan.
Permintaan ini disampaikan langsung Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan saat memberikan sambutan pada acara Diseminasi Aplikasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik untuk Akuntabilitas yang dilaksanakan inspektorat Halsel. Senin (27/08/2023)
Menurutnya, di Halmahera Selatan sudah pasti ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM dan wartawan untuk menakut-nakuti orang dan lakukan pemerasan.
“Pada kesempatan ini saya minta kepada bapak ibu pimpinan OPD lingkup Pemkab Halsel apabila ada oknum-oknum seperti itu agar segera laporkan kepada kita polres ataupun kalau bisa kita sama-sama turun dan lakukan penangkapan secara bersamaan ataupun kita langsung operasi tangkap tangan (OTT) di lapangan,”tandasnya
Mantan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Malut, Ini meyakini tidak hanya di Halmahera Selatan, namun di kabupaten kota lainnya di Maluku Utara juga rentan terjadi aksi pungutan liar maupun pemerasan oknum yang dengan mengatasnamakan LSM maupun wartawan. (Red/Adhy)















