GPM Desak Kejari Halsel Usut Dana Desa Laigoma dan Loleo Mekar

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TERNATE, – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara, Sartono Halek, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahaera Selatan untuk segera memeriksa Kepala Desa Laigoma dan Loleo Mekar yakni Samsul Marwah dan Ilham Lakoda.

Desakan tersebut, keduanya diduga kuat penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dinilai sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Sortono menyoroti adanya banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025, terutama pada setiap pos anggaran program dana serta kegiatan festival, kebudayaan, dan keagamaan yang dinilai tidak terarah dan tidak jelas penggunaannya.

“Setiap tahun anggaran dana mendesak selalu besar, namun tidak pernah ada rincian yang jelas. Ini bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023 yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa,” ujar Sartono kepada wartawan, Selasa (21/10).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan. GPM menduga realisasi Dana Desa di dua desa ini banyak yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).

“Itu anggaran publik sehingga harus dibuka, transparansi itu penting sesuai amanat undang-undang, kami minta Kejari segera panggil dan periksa dua kades tersebut,” tegasnya. (tim/red)

Berita Terkait

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal
Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim
Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan
HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
Polda Malut Tunggu Audit BPKP, Kasus Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Halsel Kian Terang
Maut di Tambang Anggai, Parade Malut Kritik Keras Pengawasan APH yang Dinilai Tidak Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:10 WIB

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:09 WIB

Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:50 WIB

Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara

Berita Terbaru