Ternate . – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri agar tidak bermain-main dengan praktik kayu ilegal maupun bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Pesannya tegas, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tanpa kompromi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polda Maluku Utara serius membersihkan institusi dari oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi atau terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kapolda menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diterjunkan untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik.
“Kita tindak tegas. Propam sudah turun. Anggota-anggota yang melanggar akan kita tertibkan. Oknum seperti itu, selain kayu ilegal, BBM ilegal juga akan kita tindak,” tegas Arif saat dikonfirmasi di Ternate, Rabu (8/7/2026).
Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Kapolda juga mengajak masyarakat ikut mengawal pemberantasan praktik ilegal tersebut. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam bisnis kayu ilegal maupun BBM ilegal.
“Kalau di lapangan ada oknum polisi yang terlibat, laporkan kepada saya. Kita akan tindak tegas. Kita tidak main-main jika ada anggota polisi yang bisnis kayu ilegal dan BBM ilegal,” ujarnya.
Pernyataan itu mempertegas komitmen Polda Maluku Utara untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah konkret aparat di lapangan. Masyarakat berharap peringatan keras tersebut benar-benar diikuti dengan penindakan terhadap setiap pelaku, sehingga praktik penyelundupan kayu ilegal maupun penyalahgunaan distribusi BBM ilegal di Maluku Utara dapat diberantas secara menyeluruh dan tidak menyisakan ruang bagi oknum yang mencoba bermain di balik penegakan hukum.(red)

















