Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

Ket: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman."

Ternate . – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri agar tidak bermain-main dengan praktik kayu ilegal maupun bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Pesannya tegas, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tanpa kompromi.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polda Maluku Utara serius membersihkan institusi dari oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi atau terlibat dalam aktivitas ilegal.

Kapolda menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diterjunkan untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik.

“Kita tindak tegas. Propam sudah turun. Anggota-anggota yang melanggar akan kita tertibkan. Oknum seperti itu, selain kayu ilegal, BBM ilegal juga akan kita tindak,” tegas Arif saat dikonfirmasi di Ternate, Rabu (8/7/2026).

Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Kapolda juga mengajak masyarakat ikut mengawal pemberantasan praktik ilegal tersebut. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam bisnis kayu ilegal maupun BBM ilegal.

“Kalau di lapangan ada oknum polisi yang terlibat, laporkan kepada saya. Kita akan tindak tegas. Kita tidak main-main jika ada anggota polisi yang bisnis kayu ilegal dan BBM ilegal,” ujarnya.

Pernyataan itu mempertegas komitmen Polda Maluku Utara untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah konkret aparat di lapangan. Masyarakat berharap peringatan keras tersebut benar-benar diikuti dengan penindakan terhadap setiap pelaku, sehingga praktik penyelundupan kayu ilegal maupun penyalahgunaan distribusi BBM ilegal di Maluku Utara dapat diberantas secara menyeluruh dan tidak menyisakan ruang bagi oknum yang mencoba bermain di balik penegakan hukum.(red)

Berita Terkait

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim
Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan
HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
Polda Malut Tunggu Audit BPKP, Kasus Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Halsel Kian Terang
Maut di Tambang Anggai, Parade Malut Kritik Keras Pengawasan APH yang Dinilai Tidak Maksimal
WVI dan PT Bio Agromitra Indonesia Dukung Visi Gubernur Wujudkan Maluku Utara Mandiri Pangan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:10 WIB

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:09 WIB

Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:50 WIB

Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara

Berita Terbaru