Pimpin Apel Siaga, Loly Suhenty Harapkan Pengawas Pemilu Cermat Dalam Pengawasan

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loly Suhenty, Anggota Bawaslu RI./ilo

Loly Suhenty, Anggota Bawaslu RI./ilo

MALUT, – Jelang minggu tenang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melaksanakan apel siaga dan patroli pengawasan Pemilu 2024, bertempat di halaman Landmark, Kota Ternate, Jumat (9/2).

Apel siaga yang dipimpin Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, itu dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner Bawaslu Maluku Utara, ketua dan anggota Bawaslu Se-Maluku Utara, KPU Provinsi Maluku Maluku Utara, dan diikuti oleh TNI/Polri, Linmas, Dinas perhubungan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Lolly dalam sambutanya menyampaikan hari terakhir masa kampanye pada tanggal 10 Februari 2024. Ia menyebut, tanggal 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang, seluruh aktivitas kampanye pemilu sudah selesai.

“Karena sudah selesai maka kegiatan kampanye pemilu menjadi sesuatu yang terlarang,” ucap Loly Suhenty.

Seluruh jajaran pengawas pemilu, kata Loly, tentu membutuhkan kecermatan untuk melakukan pengawasan di situasi kondisi terdekat dari lingkungan tempat tinggal. Pastikan tidak ada aktivitas kampanye, pastikan proses penertiban alat peraga kampanye itu tidak mengalami kendala dengan dukungan penuh KPU dan Pemda.

Bawaslu Maluku Utara dan jajaran usai melaksanakan apel siaga dan patroli pengawasan Pemilu 2024.

Menurutnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) setelah tanggal 10 Februari 2024 telah selesai, maka penertiban APK sudah harus jalan.

“Kepada parpol, kita mengingatkan agar parpol secara mandiri menertibkan APK-nya, sayang kalau ditertibkan oleh jajaran Bawaslu dan Pemda. Jadi seluruh parpol mari bersama lakukan pembersihan APK,” ujarnya.

Sementara, patroli pengawasan katanya, menjadi kewajiban bagi Bawaslu di seluruh level baik di provinsi dan kabupaten kota.

Patroli pengawasan ini, akan dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu selama masa kampanye untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Senada, Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha mengatakan, jika proses tahapan pungut hitung ini gagal maka seluruh kerja baik di pencalonan, kampanye, logistik, pemutakhiran data pemilih itu akan gagal.

Jika proses pungut hitung ini rusak, maka seluruh kerja baik dan pencegahan melakukan kelas demokrasi di banyak sekolah, membentuk kampung kaliber sebagai edukasi menjadi rusak hanya karena proses satu hari.

“Saya pesan mari kita sama sama kolarobari memastikan proses pemilu 2024 di Maluku Utara yang hasil Indeks Kerawan Pemilu (IKP) berada di posisi ketiga nasional. Kita balikan kita ukir sejarah sebagai provinsi paling terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” pungkasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal
Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim
Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan
HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
Polda Malut Tunggu Audit BPKP, Kasus Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Halsel Kian Terang
Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:10 WIB

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:09 WIB

Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:50 WIB

Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara

Berita Terbaru