TERNATE, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif Pemilu 2024. Berdasarkan tahapan, pengumuman sekaligus penetapan DCS dilaksanakan pada 19-23 Agustus 2023.
Koordinator divisi teknis KPU Kota Ternate Kuad Suwarno menjelaskan, informasi terkait DCS ini akan diumumkan di laman resmi KPU Ternate serta media cetak dan elektronik.
“Mulai tanggal 19 Agustus, Masyarakat akan dapat melihat siapa-siapa saja bacaleg yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka,” ucap Kuad Via WhatsApp kepada Jarum Media Grup, Jum’at (18/8).
Setelah diumumkan, selanjutnya sampai dengan 28 Agustus 2023, dilaksanakan tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
“Nah, di tahapan ini kami berharap masyarakat bisa aktif untuk memberikan masukan dan tanggapan jika terdapat keterangan yang tidak sesuai dari data bacaleg yang kami umumkan nanti,” kata Kuad.
Sementara terkait hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen bacaleg TMS, tambah Kuad belum dapat disampaikan ke publik.
“Hasilnya sudah ada besok baru bisa diumumkan ke publik,” singkatnya.
Diketahui, KPU sebelumnya telah mengumumkan hasil akhir Vermin perbaikan dokumen bacaleg dan terdapat beberapa parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Mereka yang TMS sambungnya, kembali diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 11 Agustus kemarin.
“Saat ini KPU telah merampungkan proses verifikasi dokumen pencalonan dari bacaleg TMS tersebut. Selanjutnya, jika tetap TMS maka tidak akan dimasukan ke DCS yang akan ditetapkan pada 18 Agustus 2023 hari ini,” tandasnya. (Red/Ilham)*















