Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD, Ini Sikap Ridwan Lisapaly

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Lisapaly./jmg

Ridwan Lisapaly./jmg

TERNATE, – Anggota DPRD Kota Ternate Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ridwan Lisapaly menyatakan tetap tunduk dan patuh terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Kehormatan (BK).

“Apapun keputusan BK saya tetap siap dan terima dengan besar hati. Jadi semua kembali kepada pimpinan,” kata Ridwan kepada awak media, Senin (3/7) diruangan fraksi PKB.

Ridwan bilang, meskipun telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Ternate, namun tetap masih sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya tetap dengan PKB, apapun keputusannya. Saya belum berminat untuk pindah partai,” singkatnya.

Sekadar informasi, Ridwan Lisapaly diberhentikan karena melanggar larangan pasal 8 ayat 10 Peraturan DPRD Nomor 188.34/02/DPRD/KT Tahun 2010 tentang kode etik DPRD Kota Ternate.

Kemudian melanggar kewajiban anggota DPRD sesuai pasal 141 huruf (g) Peraturan DPRD tentang kode etik. Selanjutnya melanggar ketentuan pasal 14 ayat 4. (Red/tim)*

Berita Terkait

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal
Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung
WVI dan PT Bio Agromitra Indonesia Dukung Visi Gubernur Wujudkan Maluku Utara Mandiri Pangan
PKK Kota Ternate Gandeng WVI dan PT Bio Agromitra Indonesia Kembangkan Urban Farming untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Nimrot Lalomo tumbang di Pengadilan Negeri Ternate, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima
FORMATIK Ultimatum Menteri PU: Evaluasi atau Copot Kepala BWS Malut M. Saleh Talib
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Hantam DPRD Ternate, Formapas Malut Siapkan Laporan ke KPK
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:40 WIB

Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:25 WIB

WVI dan PT Bio Agromitra Indonesia Dukung Visi Gubernur Wujudkan Maluku Utara Mandiri Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:25 WIB

PKK Kota Ternate Gandeng WVI dan PT Bio Agromitra Indonesia Kembangkan Urban Farming untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21 WIB

Nimrot Lalomo tumbang di Pengadilan Negeri Ternate, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima

Berita Terbaru