LABUHA, Jarumsatu.com – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terus dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan laut di Sagawele Kecamatan Kayoa Selatan senilai 1 miliar.
Guntur Triyono Kepala Kejari Halsel mengatakan, kasus tersebut terus berjalan di meja penyidik Intelijen.
“Iya kasus dugaan korupsi Jembatan Sagawele Kayoa itu sudah berjalan,” ujar Guntur, Rabu (01/11/2023)
Dugaan tindak pidana korupsi yang jadi sorotan publik beberapa pekan lalu, penyidik Kejari Halsel tetap mendalami proses hukumnya.
“Kita tetap proses karena kasus jembatan Sagawele ini jadi sorotan publik,” jelasnya.
Menurutnya, untuk pihak yang akan diperiksa yakni Kontraktor CV. Limau Dolik Dauri dan pihak Dinas Perhubungan Halsel.
“Langka awal kita akan periksa kontraktor CV. Limau Dolik dan Dishub Halsel,” beber Guntur.
Mantan Kajari Jogja ini, mengaku akan memeriksa saksi-saksi soal adanya indikasi atau kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan Jembatan Laut Desa Sagawele senilai 1 miliar pada tahun 2022 lalu. (red)















