Kejari Halsel Dalami Kasus Korupsi Jembatan Sagawele

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Halsel, Guntur Triyono

Kejari Halsel, Guntur Triyono

LABUHA, Jarumsatu.com – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terus dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan laut di Sagawele Kecamatan Kayoa Selatan senilai 1 miliar.

Guntur Triyono Kepala Kejari Halsel mengatakan, kasus tersebut terus berjalan di meja penyidik Intelijen.

“Iya kasus dugaan korupsi Jembatan Sagawele Kayoa itu sudah berjalan,” ujar Guntur, Rabu (01/11/2023)

Dugaan tindak pidana korupsi yang jadi sorotan publik beberapa pekan lalu, penyidik Kejari Halsel tetap mendalami proses hukumnya.

“Kita tetap proses karena kasus jembatan Sagawele ini jadi sorotan publik,” jelasnya.

Menurutnya, untuk pihak yang akan diperiksa yakni Kontraktor CV. Limau Dolik Dauri dan pihak Dinas Perhubungan Halsel.

“Langka awal kita akan periksa kontraktor CV. Limau Dolik dan Dishub Halsel,” beber Guntur.

Mantan Kajari Jogja ini, mengaku akan memeriksa saksi-saksi soal adanya indikasi atau kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan Jembatan Laut Desa Sagawele senilai 1 miliar pada tahun 2022 lalu. (red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru