Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden, Sefnat Tagaku : Jangan Khianati Perjuangan Reformasi 1998

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku.|foto jarumSatu.com

Ket:Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku.|foto jarumSatu.com

Malut, – Wacana bangsa akhir-akhir ini banyak menuai polemik yang begitu serius, salah satu diantaranya adalah terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ingin diposisikan dibawah kementerian.

Wacana itu menuai kecaman, salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Menurut pengamatan DPC GAMKI Halsel, bahwa memposisikan Polri dibawah kementerian sama halnya dengan melemahkan bangsa ini, serta bentuk pengkhianatan terhadap amanah dari perjuangan reformasi 1998.

Hal itu disampaikan lansung oleh Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku. Dalam rilisnya, Sefnat begitu menegaskan menolak posisi Polri dibawah kementerian karena dinilai ada kepentingan yang sengaja dibuat untuk melemahkan Polri dan bangsa ini.

“Jika Polri digeser pada posisi dibawah kementerian, ini tidak hanya melemahkan Polri secara institusi, tapi juga ikut melemahkan bangsa ini dari banyaknya kejahatan di bangsa ini”, ucap Sefnat dengan lantang, Jumat (30/01/2026).

Lanjut Sekretaris DPC GAMKI Halsel, “Selain itu, memposisikan Polri dibawah kementerian juga merupakan wujud pengkhianatan terhadap amanah perjuangan reformasi 1998. Bagi saya Polri saat ini sangat ideal bagi bangsa”, tambahnya.

“Karena itu, sebagai masyarakat sadar akan perjuangan reformasi 1998 yang begitu tulus untuk bangsa ini, kami menolak dengan keras Polri dibawah kementerian dan mendukung tetap dibawah satu komando presiden”, tutup Sefnat.

(red)

Berita Terkait

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel
FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal
Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim
Formapas Malut Geruduk Kantor Pusat PT ARA. Kecam Keras Dugaan Kerusakan Lingkungan
HUT Bhayangkara ke-80, Jufri: POLRI Presisi Harus Hadir dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Maluku Utara
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:10 WIB

FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:09 WIB

Formapas Malut Desak Kapolda Periksa Dugaan Pelanggaran Jetty PT STS di Maba Haltim

Berita Terbaru