Kekerasan Brutal! Remaja di Bacan Dikeroyok, Ibu Menangis Minta Keadilan di Polres

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nahara Abdullah (59), seorang ibu dari Desa Geti Lama, cerita Insiden Pengeroyokan OTK Terhadap Putanya Alfian Sosoda (istimewa)

Nahara Abdullah (59), seorang ibu dari Desa Geti Lama, cerita Insiden Pengeroyokan OTK Terhadap Putanya Alfian Sosoda (istimewa)

BACAN, JS – Nahara Abdullah (59), seorang ibu dari Desa Geti Lama, Kecamatan Bacan Barat Utara, menempuh perjalanan jauh demi mencari keadilan untuk anaknya yang menjadi korban pengeroyokan sadis di Kabupaten Halmahera Selatan.

Alfian Sosoda (17), putra Nahara, dianiaya secara brutal oleh tiga orang tak dikenal (OTK) saat menjemput sepupunya di Kompleks Habibi, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Minggu (16/2/2025). Akibat aksi biadab itu, Alfian mengalami luka lebam dan pembengkakan di bberapa bagian tubuhnya.

Dngan kondisi ekonomi pas-pasan, Nahara tetap nekat meninggalkan rumah demi memastikan anaknya mendapat keadilan. Ia harus naik speedboat ke Polres Halmahera Selatan dengan biaya yang tak sedikit.

“Saya musti naik speed ke sini, tiketnya Rp100 ribu lebih, belum lagi uang makan. Tapi saya tidak peduli, anak saya tidak nakal, kenapa dia diperlakukan seperti ini?” ujar Nahara, Rabu (19/2/2025), sambil menangis.

Menurut pengakuan Alfian, insiden itu bermula ketika seorang pria memintanya membelikan rokok. Tanpa curiga, Alfian memenuhi permintaan tersebut. Namun, setelah rokok diberikan, pria itu justru menganiaya Alfian brsama dua rekannya.

“Mereka tiga orang. Mereka pukul anak saya dari atas motor sampai jatuh. Anakku diseret, tangannya luka, lehernya bengkak karena dipukul!” tegas Nahara dengan suara bergetar.

Tak tinggal diam, Nahara langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Halmahera Selatan dan mmbawa anaknya ke RSUD Labuha untk divisum sebagai bukti.

“Saya sudah lapor hari Minggu, anak saya juga sudah diperiksa di rumah sakit. Saya mau pelakunya segera ditangkap dan diproses hukum!” pintanya dengan penuh harap.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, memastikan bhwa semua laporan masyarakat akan diproses.

“Semua laporan yang masuk di SPKT pasti kami tindaklanjuti. Jadi kasus ini akan berproses,” ujar Sunadi, Kamis (20/2/2025).

Namun, hingga kini Sunadi blum dpat memastikan apakah laporan tersebut sudah ditangani penyidik atau belum.

“Saya akan koordinasi dengan Reskrim untuk memastikan apakah laporan ini sudah masuk ke mereka atau belum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru