Polres Halsel Komitmen Tuntaskan Kasus KDRT Kades Orimakurunga 

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Halsel (dok//JMG)

Pemeriksaan berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Halsel (dok//JMG)

LABUHA – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara tetap proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Kades Orimakurunga Rusdi Sidik.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Roy Sobar mengaku laporan terhadap pelaku penganiayaan istri terlapor atas nama Rusdi Sidik sudah diatensi pimpinan sehingga akan dilakukan pemeriksaan.

“Sudah lapor tadi ya,” ujar Roy Sobar kepada media ini, Kamis (03/10).

Setalah dilaporkan resmi oleh istrinya penyidik Reskrim Polres Halsel jadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku atau terlapor Rusdi Sidik sebab laporan ini sudah ditindak lanjuti.

“Oke kita tindak lanjuti,” bebernya. Sembari mengaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui kasus yang melibatkan atau pelakunya Kades Orimakurunga Rusdi Sidik kini telah berlangsung pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Reskrim Polres Halsel.

Pemeriksaan korban juga didampingi bahgian perlindungan perempuan DP3A-KB Halsel.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru