Tebar Fitnah, DPW PKB Malut Laporkan Lukman Edy Ke Polda

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman (tengah) usai membuat laporan./jmg

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman (tengah) usai membuat laporan./jmg

TERNATE, – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Provinsi Maluku Utara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy ke polisi.

Lukman dilaporkan siang tadi di SPKT Polda Maluku Utara dengan LP Nomor : STTLP/56/VIII/SPKT/Polda Malut, lantaran diduga memfitnah partai berlambang bola dunia tersebut.

“Kami laporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, karena telah melakukan pencemaran nama baik dan upaya memecah belah PKB,” kata Jasri Usman kepada sejumlah awak media di Polda Maluku Utara, Rabu (7/8).

Kehadiran Ketwil PKB ini didampingi langsung Ketua Bappilu DPW Muksin Amrin dan kuasa hukum Rahim Yasin.

Ia menyatakan, pernyataan Lukman Edy di media massa nasional tentu sangat merugikan PKB.

“Sehingga kami perlu menyampaikan pengaduan ini kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki kasus ini supaya tidak ada penyebaran fitnah atau berita yang memecah belah PKB,” ujarnya.

Jasri yang juga orang dekat Muhaimin Iskandar atau Gus Imin ini menyesalkan pernyataan Lukman yang seolah-olah menilai PKB telah meninggalkan para ulama dan kyai, PKB hanya mengurus keluarga, PKB tidak transparan, dan Ketum disangka sentralistik.

“Pernyataan itu adalah fitnah dan tidak wajar dilakukan oleh orang yang tidak tahu persis secara mendalam tentang urusan yang ada di PKB ini. Maka atas laporan ini, kami berharap Polda Malut bisa tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada, Rahim Yasin berharap Polda Maluku Utara bisa secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semoga secepatnya ditindaklanjuti dan pelaku cepat ditangkap,” pungkasnya.

Di kepolisian, mereka menyerahkan dokumen kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT yang ditandatangani Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman. (Red)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru