Polda Malut SP3 Dugaan Korupsi Mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Samudi./jmg

Brigjen Pol Samudi./jmg

TERNATE, – Polda Maluku Utara akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang menyeret mantan Bupati Bahrain Kasuba dan dua mantan pejabat lainnya.

Penyidikan dugaan korupsi senilai Rp 4.507.151.500 itu dihentikan setelah beberapa kali Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pengembalian berkas (P19), dan berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri kemudian diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Kasus ini sudah dilakukan SP3 berdasarkan petunjuk dari Biro Wasidik, karena sudah ada pemulihan kerugian keuangan negara yang sudah disetor ke kas negara/daerah Halmahera Selatan,” ucap Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi, Sabtu (30/12).

Sebelumnya Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskimsus) Polda Maluku Utara menetapkan Bahrain Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Mantan Bupati Halmahera Selatan ini ditetapkan tersangka bersama dengan mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, mantan Kabag Umum Saimah Kasubah dan Junaidi Hasjim.

Dugaan korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati ini mencuat pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Anggaran tersebut melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Halsel dan digunakan pada periode Januari sampai awal Mei 2021.

Namun sebelum dilakukan penyelidikan hingga penetapan tersangka, Majelis Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TPGR) yang dibentuk Inspektorat Halsel telah melakukan sidang dan merekomendasikan masalah ini dilakukan pengembalian.

Hal ini kemudian terdapat perbedaan persepsi antara penyidik Polda dan Kejati Malut. (Red/tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru