16 Ton Sianida Illegal Hendak Dipasok ke Obi, Kapolres : Kita Cek Perizinannya

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 16 Ton sianida illegal yang di pasok dari Surabaya ke Pulau Obi./jmg

Sebanyak 16 Ton sianida illegal yang di pasok dari Surabaya ke Pulau Obi./jmg

HALSEL, – Sebanyak 16 ton sianida diduga ilegal hendak di bawa ke Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Zat beracun itu didatangkan dari Surabaya melalui Pelabuhan Babang menggunakan jasa expedisi.

Informasi yang diterima wartawan, 16 ton sianida itu milik salah seorang bernama Nikolas alias Niko. Barang tersebut sementara berada di Pelabuhan Babang yang ditampung oleh agen penampung, Expedisi Sarana Raya Pasi. Barang tersebut dikontrol oleh pihak agen.

Penyelundupan sianida ini terungkap pada, Jum’at (22/12). Ini bukan kali pertama zat berbahaya ini didatangkan. Leluasanya pemilik sianida mendatangkan barang terlarang tersebut lantaran mengaku dibacking oleh pihak aparat di Maluku Utara.

Dilansir dari media penamalut.com, saat ini pihak Polres Halmahera Selatan sudah mengecek ke lokasi. Masyarakat beraharap Polres Halsel terbuka mengungkap hal ini.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap barang bukti sianida.

”Ini sementara lagi kita cek perizinannya,” katanya, Selasa (26/12) malam tadi.

Aditya menambahkan, pihak belum melakukan permintaan keterangan terhadap pemilik barang maupun pihak terkait terhadap sianida ini. Namu tetap akan meminta keterangan terhadap para pihak terkait.

”Mungkin besok (hari ini) kita mintai keterangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, sianida tersebut terdiri dari 60 cn (kaleng), 20 nitric ( jergen), 40 sak kostik, 157 sak platinum (kode P), 40cn (kaleng), 10 nitric (jergen), 10 sak borax (kode s), 30 sak kostik (kode s) dan 150 sak davao (kode s). (Red/tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru