LABUHA, Jarumsatu.com – Pemandu lagu atau ledis Cafe Bungalow Jalani Tes urine di Sat Resnarkoba Polres Halmahera Selatan (Halsel) pada Senin (04/09/2023)
Pemeriksa tes urine itu dilakukan kepada 30 Ledis Cafe Bungalow paska satu orang ditangkap dan satu pemandu lagu dinyatakan positif narkoba beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Halsel IPTU Mardan Abdurahman mengatakan, telah melakukan tes urine kepada seluruh Ledis Cafe Bungalow. Pelaksanaan tes urine itu berlangsung di gedung Satreskoba.
“Iya kita 30 orang atau semua ledis Cafe bungalow,” ujar Mardan usai melakukan pemeriksaan ledis bungalow
Mardan bilang, untuk hasil tes urine sebanyak 30 Ledis ini dinyatakan negatif. “Hasil negatif semua,” katanya.
Untuk memastikan Cafe Bungalow sebagai sarang Narkoba, Satres Narkoba Polres Halsel juga menjadwalkan tes urine kepada bos Cafe Bungalow Tiong San. Namun Tiong San sendiri belum berkesempatan hadir sehingga akan dijadwalkan ulang untuk dites kepada yang bersangkutan.
“Iya kita juga akan tes urine bosnya. Tapi tadi ini beliau belum hadir,” tandasnya.
Demi menyelamatkan generasi di Bumi Saruma, Polres Halsel melalui Satres Narkoba juga bakal melakukan tes urine kepada seluruh ledis yang bekerja di Cafe di Kota Labuha. “Iya ini demi generasi kita maka akan tes urine kepada semua ledis di cafe yang ada di kota Labuha,” tandasnya.(red)















