Gegara Pakai Narkoba, Cafe Bungalow Bakal Ditutup

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Tempat Hiburan Malam.

Gambar ilustrasi Tempat Hiburan Malam.

LABUHA, Jarumsatu.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara bakal inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat hiburan malam atau Cafe.

Hal itu dilakukan buntut bertambahnya satu Ledies (pemandu lagu) di Cafe Bungalow 1 dinyatakan positif narkoba.

Satu Ledis atau wanita cantik itu dinyatakan positif narkoba paska Satreskoba Polres Halsel yang dipimpin IPTU Mardan Abdurahman, SH mengembangkan penyidikan kasus penangkapan tersangka Fahri pada 22 Juli 2023 lalu yang tengah melakukan transaksi barang haram berupa 732 butir obat jenis Trihexy di lingkungan Cafe Bungalow 1 di Desa Marabose Kecamatan Bacan Kota Labuha.

Fahri lalu ditetapkan tersangka dan penyidik melakukan pendalaman hingga tes urine sejumlah ledis dan ditemukannya satu orang berinisial N dinyatakan positif narkoba.

Kepala DPM-PTSP Halsel Aswin Adam mengatakan, dirinya bakal membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat hiburan malam atau cafe di Kota Labuha.

“Iya kita akan sidak semua cafe di Kota Labuha,” ujar Aswin kepada JarumSatu, Sabtu (02/09/2023)

Aswin menyebut, dalam Sidak itu timnya langsung memeriksa sejumlah persyaratan dan berbagai izin tempat usaha tersebut. Hal ini dilakukan buntut banyaknya polemik dan desakan publik soal penyelamatan generasi di Bumi Saruma lantas adanya transaksi barang haram di Cafe Bungalow 1.

“Ini menyangkut penyelamatan generasi juga karna terjadi transaksi barang haram di tempat hiburan malam sehingga menjadi perhatian khusus Pemda Halsel,” papar mantan Kaban BPKAD Halsel itu.

Menurutnya, bila ditemukan adanya izin bermasalah maka cafe di Kota Labuha ini bakal ditutup, apalagi Cafe Bungalow 1 yang saat ini menjadi polemik karena diduga jadi sarang Narkoba.

Bahkan kata Aswin Pemda Halsel tidak segan-segan menutup Cafe atau tempat hiburan malam itu dan merekomendasikan ke aparat untuk proses hukum bersangkutan atau pemilik usaha.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru