LABUHA, Jarumsatu.com – Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag) Halmahera Selatan, kembali mempertegas kepada para pedagang BBM agar tidak monopoli harga BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Halmahera Selatan.
Ketegasan ini disampaikan kepala Dinas Perindagkop, Soadri Inggratubun, kepada wartawan, Selasa (22/08/2023) menyusul adanya laporan sejumlah pengecer maupun pebisnis BBM yang sengaja memainkan harga BBM subsidi dengan harga yang sangat fantastis alias meningkat.
“Kita barusan mendapatkan laporan adanya harga jual BBM jenis pertalite yang harganya cukup tinggi. Padahal, secerah umum telah kita ketahui bersama bahwa jenis BBM bersubsidi seperti pertalite sudah turun harga,”ujarnya
Melalui laporan tersebut, Soadri secara menyampaikan kepada pebisnis BBM bersubsidi agar tidak memainkan harga BBM kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pasalnya, menurut Soadri, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Soadri kemudian merinci bahwa harga BBM di Maluku Utara, yakni, Pertalite: Rp 10.000 per liter
Pertamax: Rp 12.800 per liter
Dexlite: Rp 14.250 per liter
“Apabila ditemukan adanya penjualan BBM bersubsidi yang masih tinggi harganya yang dimainkan secara sepihak oleh penjual maka akan kita berikan Sangsi tegas terhadap usahanya,”tegas Soadri.
Soadri bilang, para pebisnis BBM bersubsidi harus menjual BBM sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah. (Red/Adhy)

















