HALSEL, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan verifikasi berkas bakal pasangan calon Bupati Jasri Usman dan Wakil Bupati Muhlis Djafaar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024.
Ini disampaikan ketua KPU Halsel, Tabrid S. Talib usai melaksanakan verifikasi berkas keduanya dinyatakan lengkap.
“Setelah pemeriksaan dan verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan, berkas pasangan Jasri-Muhlis dinyatakan lengkap,” kata Tabrid, Kamis (29/8) sore.
Amatan media ini tampak ratusan pendukung dan simpatisan menggunakan kendaraan roda dua dan puluhan mobil melakukan konvoi penjemputan Jasri-Muhlis di pelabuhan Kupal kemudian melanjutkan pendaftaran di kantor KPU Halsel sekitar pukul 16.00 Wit.
“Alhamdulillah dokumen pendaftaran yang kami sampaikan dinyatakan lengkap oleh KPU. Setelah ini kami akan rapat internal partai koalisi melakukan pemetaan wilayah sekaligus bentuk tim pemenang, dan kami sampaikan siap bertempur di pilkada Halsel,” ucap Jasri Usman.
Ketwil PKB Maluku Utara ini juga kembali menegaskan, semua kader dan pengurus PKB dipastikan tetap solid berjuang menghadapi Pilkada 2024.
“Apabila ada kader atau pengurus yang membangkang atau mengarahkan dukungan ke paslon lain, maka secara otomatis akan ditindak tegas berdasarkan aturan partai. Karena keputusan partai wajib diikuti sehingga kami pastikan partai pengusung Demokrat dan PKB akan lebih solid berjuang dalam kerja-kerja konsolidasi nanti,” tegasnya mantan Wakil Wali Kota Ternate periode 2020-2024 ini.
Diketahui, pasangan Jasri Usman dan Muhlis Jafar (Jaman-MU) dengan tagline “Halsel Jauara”, masyarakat maju dan sejahtera diusung partai PKB dan Demokrat.
Kedatangan, Jasri-Muhlis didampingi ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi. Rakib, Sekertaris PKB Yunus Najar, Ketua LPP PKB Halsel, Safri Talib, ketua LPP PKB Malut, Muksin Amrin, Ketua DPC Partai Demokrat Hud Ibrahim, sekertaris DPC PKB Fahri Husen dan jajaran pengurus lainnya. (Red)*

















