JAKARTA, – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menerbitkan surat rekomendasi penetapan kepada Syamsudin Banyo dan Judi Robert Efendi Dadana sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai pada pemilihan serentak tahun 2024.
Kepada media ini, Sabtu (3/8), Ketua DPC PKB Pulau Morotai, Suaib Hi. Kamel menyampaikan rekomendasi terbit setelah melalui tahapan sesuai peraturan partai yang mana proses pilkada PKB melalui tahapan persiapan, penjaringan, penetapan, pendaftaran dan pemenangan Cakada.
Dalam surat rekomendasi itu, kata Suaib, disebutkan keduanya (Cakada) dipandang mempunyai kapasitas dan memenuhi syarat agar diusung sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Morotai periode 2024-2029.
“Bismillah, sejak diterimanya rekomendasi itu tidak ada lagi alasan tidak bekerja dan meyakinkan masyarakat. Karena Partai PKB dimandatkan untuk melayani masyarakat, jadi harus menunjukan itu,” ucap Suaib.
Pasca rekomendasi ini, sambungnya, meminta kepada Cakada Syamsudin Banyo dan pasangannya terus berkoordinasi dan melibatkan strukutur PKB dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
“Struktur partai kita tentu satu komando dari tingkat atas sampai desa. Ini juga sebagai himbauan sekaligus penegasan bahwasanya kita tegak lurus, bekerja keras mendukung kandidat kita dan memenangkan Pilkada,” serunya.
Bahkan pria yang dikenal dengan ketegasannya ini tidak segan-segan memberikan sanksi jika ada kader PKB yang tidak bekerja sesuai dengan arahan partai.
“Harga mati (memenangkan) tidak ada alasan, kalau ada kader partai yang membelot ada sanksi partai. Karena ini rekomendasi penetapan final ditandatangani ketum dan sekjen,” tegasnya.
“Siapa coba main dua kaki tentu menerima sanksi. Tidak boleh lagi bermain dengan kandidat lain, ini formal, resmi keputusan partai,” tutupnya. (Red)*

















