Kasus Paskibra Morotai: GMKI Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat!

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Ketua Cabang GMKI Morotai Delvince.|foto jarumSatu.com

Ket: Ketua Cabang GMKI Morotai Delvince.|foto jarumSatu.com

Morotai – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Morotai melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pelatih Paskibra terhadap sejumlah siswa di Pulau Morotai.

Kasus ini dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda. Lingkungan pembinaan seperti Paskibra yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik, justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan.

Ketua Cabang GMKI Morotai Delvince menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah kejahatan yang menghancurkan kepercayaan anak-anak terhadap lingkungan pendidikan. Tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

GMKI Morotai menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum hingga tuntas serta berdiri bersama para korban agar keadilan benar-benar ditegakkan.

GMKI menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban. Banyak anak yang mengalami penurunan kepercayaan diri hingga tekanan psikologis yang berpotensi berkepanjangan.

“Setiap anak berhak tumbuh dengan aman, tanpa rasa takut, tanpa trauma. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

GMKI Morotai mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menjadi efek jera dan peringatan keras bagi siapa pun.

Selain itu, GMKI juga meminta pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan konkret, seperti:

• Sosialisasi masif terkait kekerasan seksual

• Edukasi kepada masyarakat dan pelajar

• Pengawasan ketat di lingkungan pembinaan anak

“Selama ini hukuman sudah dijatuhkan, tapi kasus serupa terus berulang. Artinya ada yang belum serius dibenahi,” kritik Ketua GMKI.

Di akhir pernyataannya, GMKI Morotai mengajak seluruh korban kekerasan seksual yang masih bungkam agar tidak takut untuk bersuara.

“Diam hanya akan memperpanjang rantai kejahatan. Suara korban adalah kunci untuk menghentikan kekerasan ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh setengah-setengah. Semua pihak—penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat—dituntut untuk bergerak cepat dan tegas.

Keadilan bagi korban bukan hanya tuntutan, tetapi kewajiban. (Sandy/red)

Berita Terkait

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru