JAKARTA, – Hj Fifian Adeningsi Mus dan Ir. H. M. Saleh Marasabessy resmi mendapatkan rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju periode kedua dalam perhelatan politik Pilkada serentak tahun 2024.
Petahana Bupati Kepulauan Sula ini resmi mengantongi SK rekomendasi dengan nomor : 32225/DPP/01/VII/2024, yang di serahkan langsung sekretaris desk pilkada DPP PKB Zainal Munasichin di Kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (16/7) siang sekira pukul 14.15 WIB.
Zainal saat menyerahkan rekomendasi berharap Cakada yang diusung PKB terus membangun komunikasi dengan partai lain.
“Komunikasi ke partai-partai lain juga sangat penting, sehingga bisa mendapatkan dukungan maupun rekomendasi,” kata sekretaris desk pilkada DPP PKB.
Sementara, Cakada Fifian Adeningsi Mus kepada jarumsatu.com, menyatakan ada sepuluh partai politik di Sula yang mendapatkan kursi DPRD.
“Diantara 10 partai yang mendapatkan kursi DPRD, terdapat 7 partai kami sudah dapatkan rekomendasinya. Tersisa partai NasDem, PAN dan Demokrat,” sebutnya.

Sosok perempuan hebat ini menargetkan tiga partai tersisah itu juga menjadi incaran incumbent.
“Insya allah dalam waktu dekat menyusul rekomendasi partai lain juga. Hari ini kami menerima SK rekomendasi PKB, tentu kami mengucapkan banyak terima kasih, karena PKB telah berkomitmen mengusung FAM-SAH maju periode kedua,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPC PKB Sula, Armin Soamole mengatakan pasca dikeluarkannya rekomendasi ke FAM, maka secara kepartaian PKB akan mengkonsolidasi kader mulai dari tingkat kabupaten hingga desa di Kepulauan Sula.
“Ini dilakukan untuk merebut kemenangan periode kedua bersama petahana,” ungkap Armin.
Menurutnya, komitmen PKB bersama incumbent untuk memenangkan pilkada periode kedua nanti sudah menjadi harga mati.
“Kami mengajak seluruh kader PKB terutama anggota DPRD periode 2024-2029 secara bersama bisa bekerja keras memenangkan FAM-SAH. Kita akan gelar konsolidasi mulai dari tingkat kabupaten hingga desa sehingga memenangkan pertarungan di periode kedua. Ini merupakan komitmen PKB kepada calon petahana,” tandasnya. (Red)*

















