HALSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan, Husni Salim S.Ag,M Pd., mengaku tidak mengetahui bahwa dua anggota aktif DPRD dari fraksinya, Munawir Bahar dan Humain Kiet, pernah terseret dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kegiatan reses fiktif.
“Saya tidak tau soal itu, kan saya di ternate” Ungkapnya saat ditemui media di aula bupati Halsel senin, 11/08/25.
Temuan tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Dalam dokumen resmi BPK, disebutkan adanya dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp886 juta.
Penyimpangan itu melibatkan 13 anggota DPRD Halsel, dengan modus kegiatan reses yang tidak dilaksanakan (fiktif), laporan pertanggungjawaban yang tidak valid, hingga ketidaksesuaian jumlah peserta yang dilaporkan.
Meski nama Munawir Bahar dan Humain Kiet tercantum dalam LHP BPK, hingga kini belum ada sanksi atau tindakan tegas dari DPRD Halsel maupun Badan Kehormatan (BK). Kondisi ini menuai sorotan publik.
“Ini catatan serius soal integritas wakil rakyat. Kalau sudah pernah terseret temuan BPK dan tetap aktif seolah tak ada masalah, lalu bagaimana publik bisa percaya pada lembaga legislatif ini?” tegas Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel, Armain Rusli, Jumat (1/8/2025).
Sekretaris DPRD Halsel, saat dikonfirmasi, mengatakan sebagian temuan telah ditindaklanjuti. “Sudah ada pengembalian, coba dicek saja di Inspektorat,” ujarnya singkat.
Sementara itu, desakan agar kasus ini diusut tuntas dan transparan terus menguat. Pengamat anggaran serta aktivis sipil menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran reses, agar praktik serupa tidak terulang.(red)

















