GPM Halteng Desak Kejati Malut Pantau Proyek Ruas Jalan Lukulamo-Lelilef Senilai Rp 50 Milyar

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruas jalan Lukulamo-Lelilef./jmg

Salah satu ruas jalan Lukulamo-Lelilef./jmg

HALTENG, – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Tengah meminta kepada pihak penegak hukum agar memantau pengajuan proyek dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara.

Ketua GPM Halteng Sahril Hairun kepada media ini mengatakan di tahun 2021 melalui BPJN juga diduga kuat terindikasi mafia proyek jalan Weda-Sagea dari nilai Kontrak Rp 49 milyar yang dikerjakan Oleh PT. Buli Bangun.

“Ini mencuat aroma tak sedap, hingga kini juga kasus ini masih membengkak di meja Kejati Maluku Utara,” ucapnya, Selasa (11/7).

Sementara, katanya, pada tahun ini BPJN Maluku Utara juga akan berencana mengubah ruas jalan Lukulamo-lelilef menjadi dua jalur.

Hal ini katanya lagi, mendapat tanggapan dari Pj Bupati Halteng Ikram Sangaji usai dilantik, pada bulan Januari ia mengusulkan melalui dinas PUPR Halmahera Tengah Bakri Husen.

“Kami telah mengusulkan ke Kementerian PUPR dengan volume kurang lebih 6.200 meter dengan lebar jalan 200 meter beserta total anggaran Rp 50 Milyar lebih. Insya Allah akan dilaksanakan tahun ini,” sebut Sahril mengulang perkataan janji Pj Bupati.

Untuk itu, pihaknya meminta lembaga hukum lainnya terutama Kejati Maluku Utara agar fokus memantau proyek strategis nasional yang diluncurkan di Halteng.

“Mengamati kebijakan pembangunan daerah ini seringkali ketidakterbukaan informasi publik, dan juga sangat dikhawatirkan akan terjadi penggelapan anggaran oleh pihak ketiga maupun dalam tubuh birokrasi yang memiliki kepentingan,” tuturnya.

“Kami akan terus mengawal pembangunan Infrastruktur di daerah ini demi memberantas mafia proyek dan akan terus memantau kebijakan pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah,” tukasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru