Bawaslu Maluku Utara Minta KPU Perbaiki Data Silon

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Malut Suleman Patras (tengah) dan Ikbal Ali (peci hitam)./Ilo

Anggota Bawaslu Malut Suleman Patras (tengah) dan Ikbal Ali (peci hitam)./Ilo

Jarumsatu.com, MALUT – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras dan Ikbal Ali menghadiri pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD), Sabtu (25/3/2023).

Pleno rekapitulasi itu sekaligus dengan penentuan nomor urut sampel dukungan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah Provinsi Maluku Utara.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa, Suleman Patras saat ditemui awak media di Kantor KPU Maluku Utara menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU ditemukan perbedaan antara jumlah dukungan pemilih dalam formulir model F1.pernyataan dukungan DPD dengan yang terinput di Silon.

Perbedaan tersebut menurutnya dapat berpotensi terhadap adanya dugaan kesalahan dalam penentuan dukungan pemilih memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dikhawatirkan adanya dukungan TMS dalam formulir model F1.pernyataan dukungan DPD menjadi MS dalam Silon atau sebaliknya,” jelas Suleman.

Dia mencontohkan adanya ketidaksinkronan tersebut terhadap bakal calon Hasby Yusuf di Kota Ternate dalam formulir model F1 berjumlah 132 dukungan pemilih sedangkan dalam Silon terdapat 122 jumlah dukungan pemilih, Makmurdin Mus berjumlah 295 sedangkan dalam Silon berjumlah 298.

Begitu berlaku di bakal calon lainya seperti Helmi Umar Muchsin, Syahrani Somadayo, Sallu Ajam, Natali Defita, Sarka Eladjaouw, Sudjud Sirajudin, Privco Sebastidan dan Sugeng Cahyono.

“Kami akan mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU untuk segera menyinkronkan perbedaan data tersebut,” tuturnya.

Pihaknya kata Suleman, juga meminta kepada KPU Maluku Utara untuk menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dapat memberikan kemudahan bagi pengawas Pemilu ketika melakukan pengawasan verifikasi faktual.

Sebab tambahnya, berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu Provinsi Maluku Utara terdapat kesan menghalangi pengawas ketika melakukan pengawasan.

“Misalnya dalam pencocokan KTP, jajaran kami dibawah seolah-olah dihalangi tidak diperkenankan untuk mencocokan dokumen tersebut,” pungkasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung
Generasi Digital dan Masa Depan Demokrasi, Diskusi Panel FISIP UMMU Jadi Magnet Anak Muda
Muscab PKB Halsel, Muslim Hi Rakib Tekankan Soliditas dan Arah Strategi Politik Daerah
Demokrasi Partisipatif Jadi Fokus Konsolidasi BAWASLU Malut dan UNIERA
Yoner Muneri: Dari Forum Nasional, Suara Halmahera Selatan Harus Didengar
Krisis Moral PDIP: Kasus Masdar Mansur dan Borok Internal yang Terkuak
PDI Perjuangan di Persimpangan: Rakyat atau Kader
Ketua PKS Halsel Mengaku Tidak Tahu Dua Anggota Fraksinya Pernah Terseret Temuan BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:40 WIB

Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Generasi Digital dan Masa Depan Demokrasi, Diskusi Panel FISIP UMMU Jadi Magnet Anak Muda

Minggu, 19 April 2026 - 17:57 WIB

Muscab PKB Halsel, Muslim Hi Rakib Tekankan Soliditas dan Arah Strategi Politik Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:43 WIB

Demokrasi Partisipatif Jadi Fokus Konsolidasi BAWASLU Malut dan UNIERA

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:31 WIB

Yoner Muneri: Dari Forum Nasional, Suara Halmahera Selatan Harus Didengar

Berita Terbaru