PKC PMII Malut Diminta Ambil Alih Kekosongan Jabatan Cabang Ternate

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Ade./Ilo

Ismail Ade./Ilo

Oleh :

Ismail Ade

(Ketua Komisariat IAIN Ternate)

Keputusan tertinggi dari suatu organisasi adalah keputusan yang hadir dari suatu musyawarah dan dalam kekuasaan tertinggi ada pada Anggota dan Kader PMII.

Kedua hal ini bisa kita duduki secara epistem, bahwa musyawarah adalah sesuatu yang penting. Sebab dalam musyawarah akan terlihat wajah organisasi sesungguhnya, apakah musyawarah menghadirkan metode kaderisasi yang handal bagi pengetahuan dan minat anggota dan kader, ataukah musyawarah hanya dijadikan ajang kepentingan.

Menjadi suatu problematika terbesar dalam organisasi apabila musyawarah menjadi sesuatu yang hanya terlihat dalam organisasi. Suatu pengalam buruk PMII Cabang Kota Ternate adalah kaderisasi.

Mari kita tengok sejarah 3 tahun kebelakang dan sampai pada ketua cabang PMII Kota Ternate yakni sahabat Alfian M. Ali.

Pertama, bahwa satu destagnasi terbesar adalah kematian kaderisasi dan ketidakjelasan orientasi pergerakannya.

Kedua, sampai pada nahkodah PMII Kota Ternate yang di ketuai oleh sahabat Alfian tidak hanya kematian kaderisasi dalam organisasi melainkan juga tidak Komitmen dan Konsisten Terhadap Konstitusi PMII (AD/ART).

Padahal sesungguhnya Konstitusi PMII merupakan satu bentuk representasi dari kedaulatan anggota dan kader, namun sayangnya hari ini tidak mengindahkan hal itu.

Kenapa demikian ? sebab, dalam perintah konstitusi PMII (AD/ART) bahwa “masa jabatan pengurus cabang adalah satu tahun”, yang berakhir di bulan November 2022 kemarin akan tetapi dalam tahapan memilih nahkoda baru, tampak tidak ada keseriusan dari pengurus cabang dan BPK tentang konfercab, dan bahkan sampai berlarut-larut saat ini. Sudah seharusnya PC mendesak Badan Pelaksan Konfercab (BPK) agar mempercepat Konfercab.

Jika hari ini tidak ada keseriusan dari PC maka seharusnya PKC mengambil alih dan melakukan penegasan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di PMII Cabang Kota Ternate. Serta tidak ada lagi subjek hukum yang mengatasnamakan sebagai Ketua PMII Cabang Kota Ternate dan bergerak atas nama organisasi padahal telah berakhir masa jabatannya. (*)

Berita Terkait

Dengan PERAHU SARUMA dan Kolaborasi Tiga Pilar Menuju Senyum Halmahera Selatan yang Berkelanjutan
Keadilan Ekologis adalah Keadilan Kemanusiaan
Hari Pendidikan Nasional: jeheskiel Popana kembalikan pada amanat UUD 1945 Negara wajib Mencerdaskan Bangsa
Selamat Hari Buruh Sedunia: Bill Clinton Totononu Serukan Prioritas untuk Pekerja dan Pencari Kerja Lokal di Pulau Obi
Dari ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ ke Realitas yang Masih Timpang: Kartini, Simbol, dan Perjuangan yang Belum Selesai
Lumpur, Janji, dan Pembiaran: Tragedi Infrastruktur Loloda Tengah
Saatnya Menempatkan Korporasi sebagai Subjek Utama dalam Kasus Suap Pajak
Meikarta untuk Rakyat: Solusi Cerdas Menteri Ara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:29 WIB

Dengan PERAHU SARUMA dan Kolaborasi Tiga Pilar Menuju Senyum Halmahera Selatan yang Berkelanjutan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:40 WIB

Keadilan Ekologis adalah Keadilan Kemanusiaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hari Pendidikan Nasional: jeheskiel Popana kembalikan pada amanat UUD 1945 Negara wajib Mencerdaskan Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:37 WIB

Selamat Hari Buruh Sedunia: Bill Clinton Totononu Serukan Prioritas untuk Pekerja dan Pencari Kerja Lokal di Pulau Obi

Selasa, 21 April 2026 - 06:48 WIB

Dari ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ ke Realitas yang Masih Timpang: Kartini, Simbol, dan Perjuangan yang Belum Selesai

Berita Terbaru