Maluku Utara, – Setiap 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali bergema. Kutipannya dikutip, sosoknya ditampilkan, dan semangat emansipasi diulang dalam berbagai seremoni. Namun di balik itu semua, ada pertanyaan yang tak pernah benar-benar dijawab: apakah terang yang diperjuangkan Kartini sudah benar-benar kita rasakan, atau kita hanya sibuk merayakan simbol tanpa menyentuh realitas?
Perempuan hari ini memang telah melangkah jauh. Mereka hadir di ruang-ruang yang dulu tertutup rapat: memimpin lembaga, menentukan arah kebijakan, mengisi ruang publik, bahkan menjadi penentu wacana. Tapi kemajuan itu tidak serta-merta menghapus ketimpangan. Ia hanya mengubah bentuknya—lebih halus, lebih kompleks, dan sering kali tidak kasat mata.
Di banyak tempat, perempuan masih harus membuktikan diri lebih keras hanya untuk diakui setara. Suara mereka kerap dipertanyakan, keputusan mereka diragukan, dan keberanian mereka sering disalahartikan. Ketika perempuan bersikap tegas, ia dianggap melampaui batas. Ketika ia diam, ia dianggap lemah. Ruang geraknya masih diatur oleh standar yang tidak pernah benar-benar adil.
Yang lebih mengkhawatirkan, tekanan terhadap perempuan kini tidak hanya datang dari struktur lama, tetapi juga dari ruang-ruang baru—termasuk dunia digital. Di sana, perempuan yang bersuara lantang kerap menjadi sasaran serangan, perundungan, bahkan pembungkaman. Kebebasan berekspresi yang seharusnya menjadi hak, justru berubah menjadi medan yang tidak aman.
Di sisi lain, masih banyak perempuan yang bahkan belum sampai pada titik “bersuara”. Mereka terjebak dalam realitas ekonomi yang membatasi pilihan, dalam sistem sosial yang menutup akses, dan dalam budaya yang menormalisasi ketidaksetaraan. Bagi mereka, perjuangan bukan soal pengakuan, tapi soal bertahan.
Di sinilah relevansi Kartini menjadi nyata. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan simbol keberanian untuk berpikir melampaui zamannya. Ia menolak diam di tengah keterbatasan, dan memilih bersuara meski risikonya besar. Kartini mengajarkan bahwa perubahan tidak lahir dari kenyamanan, tetapi dari keberanian untuk menggugat.
Hari ini, semangat itu seharusnya tidak berhenti pada peringatan. Ia harus hidup dalam kebijakan yang adil, dalam pendidikan yang benar-benar merata, dan dalam ruang publik yang aman serta setara bagi perempuan. Lebih dari itu, ia harus hidup dalam cara kita memandang perempuan—bukan sebagai objek yang dinilai, tetapi sebagai subjek yang menentukan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah perempuan mampu, tetapi apakah sistem yang ada sudah memberi ruang yang adil. Karena selama ketimpangan masih menjadi bagian dari realitas, maka “terang” yang dijanjikan belum sepenuhnya tiba.
Kartini tidak pernah meminta dirayakan. Ia ingin diperjuangkan. Dan perjuangan itu, hingga hari ini, masih jauh dari selesai. (Muel/red)

















