FORMAHSEL Jakarta Siap Kepung Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Halsel

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Koordinator Pusat FORMAHSEL Jakarta, Alfian Sangaji.

Ket: Koordinator Pusat FORMAHSEL Jakarta, Alfian Sangaji.

jakarta – Front Mahasiswa Halmahera Selatan (FORMAHSEL) Jakarta mendesak Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap dugaan masih berlangsungnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kubung, Kabupaten Halmahera Selatan. Organisasi tersebut juga meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Hendra Gunawan yang dinilai belum efektif menangani aktivitas pertambangan ilegal.

Koordinator Pusat FORMAHSEL Jakarta, Alfian Sangaji, menyatakan pihaknya menilai masih adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI di Desa Kubung telah memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Temuan di lapangan yang menunjukkan aktivitas tambang masih berlangsung menimbulkan dugaan di ruang publik mengenai lemahnya penegakan hukum. Karena itu kami meminta Kapolri memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini,” ujar Alfian, Minggu (29/6/2026).

Alfian mengacu pada pernyataan Kapolres Halmahera Selatan yang dimuat salah satu media pada 6 Mei 2026 mengenai komitmen kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, termasuk pemasangan garis polisi (police line) di lokasi tambang emas ilegal Desa Kubung.

Namun, menurutnya, berdasarkan informasi dan temuan yang diperoleh FORMAHSEL, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut diduga masih terus berlangsung meski telah dipasang police line.

“Jika benar aktivitas itu masih berjalan, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penegakan hukum yang dilakukan,” tegasnya.

Atas dasar itu, FORMAHSEL Jakarta menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Selatan, termasuk mempertimbangkan pencopotan dari jabatannya apabila terbukti tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan atau pernyataan resmi dari Polres Halmahera Selatan maupun Kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan FORMAHSEL Jakarta. (red)

Korpus: Alfian Sangaji :Cp:081295298123

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru