Halbar.- Di tengah berbagai klaim kemajuan pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat, ada satu pertanyaan yang menggantung di udara Loloda Tengah: apakah semua wilayah benar-benar diperhatikan secara adil?
Ruas jalan yang menghubungkan Desa Jano hingga Desa Jangailulu menjadi potret nyata ketimpangan itu. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga justru berubah menjadi simbol pembiaran. Lubang menganga, badan jalan tergerus, dan ketika hujan turun, akses itu menjelma kubangan lumpur yang nyaris tak layak dilalui. Ini bukan kerusakan musiman. Ini persoalan lama yang seolah dibiarkan menjadi takdir.
Bertahun-tahun masyarakat bertahan dalam kondisi yang sama. Minim perawatan, tanpa kepastian peningkatan status, tanpa kejelasan jadwal penanganan. Setiap musim hujan, warga kembali bersiap menghadapi jalan licin dan berbahaya. Ketika kendaraan tak lagi mampu melintas, jalur laut menjadi alternatif—dengan biaya lebih mahal dan risiko keselamatan lebih tinggi. Ironisnya, semua ini terjadi di wilayah yang sering disebut sebagai kawasan 3T.
Bagi warga Loloda Tengah, jalan bukan sekadar fasilitas. Jalan adalah denyut ekonomi. Petani menggantungkan harapan agar hasil kebun bisa sampai ke pasar tepat waktu. Anak-anak sekolah mempertaruhkan keselamatan setiap hari. Dalam keadaan darurat medis, akses yang buruk bisa berarti keterlambatan penanganan yang fatal. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan soal hak hidup yang layak.
Pertanyaannya sederhana: mengapa jalan ini belum menjadi prioritas serius Pemerintah Halmahera Barat?
Jika pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau atau memiliki nilai politis lebih tinggi, maka keadilan sosial sedang dipertaruhkan. Desa Jano dan Jangailulu bukan wilayah kosong. Di sana ada warga negara yang memiliki hak yang sama atas pelayanan publik.
Dampaknya sudah terasa. Harga kebutuhan pokok melonjak karena distribusi tersendat. Perputaran ekonomi melambat. Kualitas hidup menurun. Dalam jangka panjang, situasi ini bisa mendorong urbanisasi paksa—warga meninggalkan desa bukan karena ingin, tetapi karena terpaksa.
Pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan anggaran. Namun keterbatasan tidak boleh menjadi alasan untuk abai. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan yang jelas: perencanaan yang terukur, penganggaran yang transparan, dan pengawasan yang melibatkan masyarakat. Jalan Jano–Jangailulu harus ditempatkan sebagai kebutuhan mendasar, bukan sekadar proyek tambal sulam atau janji menjelang momentum politik.
Opini ini bukan serangan. Ini panggilan tanggung jawab. Masyarakat Loloda Tengah tidak meminta jalan megah berlapis aspal mulus. Mereka hanya menuntut akses yang layak—agar bisa bekerja, belajar, dan mendapatkan layanan kesehatan tanpa mempertaruhkan keselamatan.
Jika pembangunan benar-benar untuk semua, maka jawabannya tidak boleh berupa wacana.
Kini publik menunggu bukti: apakah Halmahera Barat benar-benar hadir untuk Loloda Tengah, atau membiarkannya terus berjalan di atas lumpur ketidakpedulian? (red)

















