jakarta – Memperingati Hari Pendidikan Nasional, mahasiswa hukum Universitas Trisakti, Jeheskiel Miguel Popana, menyampaikan refleksi mendalam dengan mengingatkan seluruh elemen bangsa pada landasan kuat konstitusi Indonesia.
Sebagai putra daerah yang berasal dari Desa Bobo, Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara, Jeheskiel menekankan bahwa kemajuan pendidikan bukan sekadar program, melainkan tujuan dasar berdirinya negara ini.
Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita kembali pada dasar negara. Mari kita ingat kembali pada landasan kuat yang tertuang dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, yang dengan tegas merumuskan empat tujuan negara Indonesia,” ujar Jeheskiel Popana,
Lebih lanjut ia membacakan kembali amanat luhur tersebut:
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
•Memajukan kesejahteraan umum.
•Mencerdaskan kehidupan bangsa.”
•MAKNA DAN TUNTUTAN HUKUM
Menurut Jeheskel, kalimat “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” memiliki makna yang sangat dalam dan mengikat. Ini adalah kewajiban negara yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Tiga poin ini saling berkaitan. Negara tidak bisa melindungi dan mensejahterakan rakyatnya jika tidak mencerdaskannya terlebih dahulu. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kunci kemajuan,” tegas mahasiswa hukum ini.
Ia menambahkan, sebagai anak negeri yang berasal dari Pulau Obi, kalimat ini menjadi dasar tuntutan yang sangat kuat.
Berdasarkan bunyi UUD 1945 tersebut, maka sudah sangat jelas dan tegas bahwa setiap anak bangsa, di manapun berada, termasuk generasi anak negeri di Pulau Obi, berhak mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan setara dengan kota-kota lain di Provinsi Maluku Utara. Ini adalah hak konstitusional yang harus dijamin negara,” pungkasnya.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari kita wujudkan isi hati dan pikiran para pendiri bangsa dengan menjamin pendidikan yang adil untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutup Jeheskiel Miguel Popana. (red)

















