Dugaan Korupsi Beasiswa STAI Labuha Naik Penyidikan, Kejari Halsel Bidik Aktor Utama di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Alat Bukti Dinilai Cukup, Kejari Halsel Naikkan  Kasus Beasiswa STAI Labuha ke Penyidikan.

Ket: Alat Bukti Dinilai Cukup, Kejari Halsel Naikkan Kasus Beasiswa STAI Labuha ke Penyidikan.

Halmahera Selatan. – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa STAI Labuha Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Broto Susilo, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Senin, (22/6/2026).membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Perkara dugaan korupsi beasiswa STAI Labuha telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan sesuai surat perintah penyidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan karena telah ditemukan alat bukti yang cukup,” ujar Broto.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa sejumlah mahasiswa penerima beasiswa serta pihak kampus yang dianggap mengetahui mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana tersebut.

Meski demikian, Kejaksaan belum dapat menyampaikan besaran kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, perhitungan kerugian keuangan negara masih menunggu hasil audit dari lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Untuk nilai kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap perhitungan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana beasiswa tersebut.

Sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan program beasiswa juga berpotensi dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru