Tongkang Warga Bitung Diduga Dijual Diam-Diam, APH Didesak Bongkar Siapa di Baliknya

Minggu, 27 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Direktur PaRaDe Maluku Utara Sahmar Ebamz

Ket: Direktur PaRaDe Maluku Utara Sahmar Ebamz

Halmahera Selatan.— Dugaan penguasaan dan pengalihan sebuah tongkang yang diklaim milik warga Bitung, Sulawesi Utara, mencuat dan mulai menjadi perhatian. Aset tersebut diduga telah dialihkan atau diperjualbelikan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik.

Persoalan ini dinilai perlu segera mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan status kepemilikan sekaligus menelusuri bagaimana tongkang tersebut bisa berada dalam penguasaan pihak lain.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perkara tersebut turut menyeret nama Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, dan Ketua DPAC PKS Pulau Makian, Nahrawi Rabul. Keduanya disebut dalam informasi awal memiliki keterkaitan dengan dugaan penguasaan maupun pengalihan tongkang tersebut.

Namun, sejauh ini belum dapat dipastikan kebenaran seluruh informasi tersebut. Karena itu, pemeriksaan dan penelusuran oleh APH menjadi penting untuk mengetahui siapa pemilik sah tongkang, siapa yang menguasai aset tersebut, serta apakah pernah terjadi transaksi pengalihan atau jual beli.

Direktur Pergerakan Aktivis Demokrasi (PARADE) Maluku Utara, Sahmar M. Zen, mendesak APH tidak berhenti pada informasi awal, tetapi segera menelusuri seluruh rangkaian dugaan penguasaan dan pengalihan aset tersebut.

“APH harus memeriksa secara menyeluruh siapa pemilik sah tongkang tersebut, bagaimana proses penguasaannya, apakah pernah terjadi transaksi, siapa yang melakukan transaksi, kepada siapa dialihkan, serta atas dasar dokumen apa pengalihan itu dilakukan,” tegas Sahmar, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Sahmar, pemeriksaan juga perlu diarahkan pada dokumen kepemilikan, bukti transaksi, dokumen pengalihan, keterangan saksi, hingga pihak-pihak yang mengetahui keberadaan dan proses perpindahan tongkang tersebut.

Ia menilai, kejelasan status hukum aset menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun dugaan penguasaan aset tanpa dasar yang sah.

“Jangan sampai persoalan kepemilikan aset masyarakat justru dibiarkan tanpa kejelasan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka harus dibuka secara terang dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sahmar menegaskan, desakan pemeriksaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, proses hukum diperlukan untuk memastikan apakah dugaan yang beredar memiliki dasar atau justru tidak terbukti.

“Semua pihak harus diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, tentu harus dijelaskan. Tetapi jika ditemukan bukti adanya pengalihan tanpa hak, maka harus ada proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

PARADE Maluku Utara menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong APH melakukan penelusuran secara transparan berdasarkan bukti, dokumen, serta keterangan para pihak. (red)

Berita Terkait

“Ho Hakola Ma Hoyomo, Ho Hakola Ua Ma Hoyomo”, Pesan Dr. Kasman di HUT ke-21 IKA-Togale
Dari HUT Ika Togale, Izzuddin Alqassam Ungkap Kesiapan Bertarung di Pilkada Halsel
Kebakaran Lahan Warga di Wayamiga Halsel Berhasil Dipadamkan, Aparat dan Warga Bergerak Cepat
GAMKI Halsel Serukan Kedamaian di Tengah Konflik Sipenpopo-Banemo
Perkuat Regulasi Halsel, Bupati Bassam Dorong 5 Ranperda Masuk Propemperda 2027
Perempuan & Anak di Halsel Dalam Ancaman!
Bupati Bassam Dorong Dai Perkuat Dakwah, Cegah KDRT, Lindungi Perempuan dan Anak
GPM Halut Ajak PT NICO Kedepankan Ruang Dialog Terbuka Terkait Isu Kelapa

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:10 WIB

“Ho Hakola Ma Hoyomo, Ho Hakola Ua Ma Hoyomo”, Pesan Dr. Kasman di HUT ke-21 IKA-Togale

Minggu, 27 September 2026 - 11:03 WIB

Dari HUT Ika Togale, Izzuddin Alqassam Ungkap Kesiapan Bertarung di Pilkada Halsel

Minggu, 27 September 2026 - 10:48 WIB

Tongkang Warga Bitung Diduga Dijual Diam-Diam, APH Didesak Bongkar Siapa di Baliknya

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Kebakaran Lahan Warga di Wayamiga Halsel Berhasil Dipadamkan, Aparat dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 25 September 2026 - 18:57 WIB

Perkuat Regulasi Halsel, Bupati Bassam Dorong 5 Ranperda Masuk Propemperda 2027

Berita Terbaru