Kasus Mangrove Kusu Island Masuk Radar Polda Malut, Pemilik Resort WNA Diperiksa

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kantor Polda Maluku Utara.

Ket: Kantor Polda Maluku Utara."

Ternate , — Dugaan penebangan pohon mangrove secara ilegal di kawasan Kusu Island Resort, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai ditelusuri serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Tim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas di kawasan Kusu Island Resort. Salah satunya pemilik resort berinisial B alias Barbara, yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik meminta keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka di antaranya Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, serta Fajri, selaku Kabid KPH. Keterangan para pihak tersebut diperlukan untuk mendalami status kawasan, aktivitas pemanfaatan lokasi, serta aspek lingkungan yang berkaitan dengan dugaan penebangan mangrove.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, belum ada kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Masih lidik dan telah memeriksa saksi yang berada di lokasi termasuk pemilik Resort Kusu Island,” kata Kombes Pol. Putu saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/9/2026).

Penyidik juga berencana meminta keterangan ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna memastikan aspek teknis dan hukum terkait dugaan aktivitas penebangan mangrove tersebut.

“Rencananya kita ke Kementerian Lingkungan Hidup dan setelah itu dilakukan gelar,” pungkasnya.

Langkah Polda Maluku Utara tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah aktivitas di kawasan Kusu Island Resort memiliki dasar perizinan dan kesesuaian dengan ketentuan perlindungan lingkungan serta status kawasan mangrove.

Hingga saat ini, proses tersebut masih berupa penyelidikan. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang akan menentukan apakah dugaan tersebut memiliki unsur pelanggaran hukum atau tidak. (red)

Berita Terkait

PW SEMMI Malut Dukung Penuh Penegakan Hukum Polda Maluku Utara Terkait Kasus Sibenpopo-Banemo,Masyarakat Tetap Tenang
GAMKI Halsel Serukan Kedamaian di Tengah Konflik Sipenpopo-Banemo
Forkot (Forum Kota) Mendukung Langkah Polda Maluku Utara dalam Penegakan Hukum Konflik Banemo dan Sibenpopo
Korwil GMKI Maluku Utara Apresiasi Ketegasan Kapolda dalam Evaluasi Polres Halmahera Barat
Dari Maluku Utara ke Panggung Nasional, Samsir Hamajen Bawa Mandat Indonesia Timur diPanlih Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah
PC SEMMI Kota Ternate Desak BK DPRD Beri Sanksi Lima Anggota Dewan
Formapas Malut Soroti DPRD Ternate :Rakyat diMinta Efesiensi, Dewan Justru Bahas Kenaika Tunjangan dan Perjadin
Dari Seragam Polisi ke Sawah, Aipda Fahmi Gerakkan 57 Petani dan Panen 3 Ton Padi

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:26 WIB

PW SEMMI Malut Dukung Penuh Penegakan Hukum Polda Maluku Utara Terkait Kasus Sibenpopo-Banemo,Masyarakat Tetap Tenang

Jumat, 25 September 2026 - 10:36 WIB

Forkot (Forum Kota) Mendukung Langkah Polda Maluku Utara dalam Penegakan Hukum Konflik Banemo dan Sibenpopo

Kamis, 24 September 2026 - 07:43 WIB

Korwil GMKI Maluku Utara Apresiasi Ketegasan Kapolda dalam Evaluasi Polres Halmahera Barat

Rabu, 23 September 2026 - 06:22 WIB

Dari Maluku Utara ke Panggung Nasional, Samsir Hamajen Bawa Mandat Indonesia Timur diPanlih Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah

Minggu, 20 September 2026 - 05:23 WIB

PC SEMMI Kota Ternate Desak BK DPRD Beri Sanksi Lima Anggota Dewan

Berita Terbaru