Dugaan Manipulasi Pajak, PT Wanatiara Persada Diperiksa KPK

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel Maluku Utara – Industri tambang nikel di Pulau Obi kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini, PT Wanatiara Persada, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Selatan, terseret dalam kasus dugaan korupsi pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat pajak dan pihak terkait. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, perusahaan tambang tersebut diduga terlibat dalam pengaturan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar nilai kewajiban pajak diturunkan secara signifikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kewajiban PBB PT Wanatiara Persada yang semestinya mencapai sekitar Rp75 miliar, justru ditetapkan hanya sekitar Rp15,7 miliar. Selisih tersebut menimbulkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp59 miliar.

Pejabat Pajak dan Konsultan Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, seorang konsultan pajak, serta pihak internal perusahaan.

Mereka diduga berperan dalam pengondisian hasil pemeriksaan pajak dan aliran dana suap.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan pengurusan pajak.

Operasi di Daerah, Masalah di Pusat

Meski aktivitas tambang PT Wanatiara Persada berada di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, proses pengurusan dan dugaan manipulasi pajak terjadi di Jakarta.

Kondisi ini kembali membuka pertanyaan lama soal pengawasan pajak sektor tambang, terutama perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam di daerah, namun pengendalian administrasinya terpusat.

kasus ini menunjukkan bahwa kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang masih sangat rawan, khususnya pada komoditas strategis seperti nikel yang tengah menjadi andalan industri nasional.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada isu tunggakan pajak daerah yang pernah dikaitkan dengan PT Wanatiara Persada beberapa tahun lalu. Meski berbeda konteks, rangkaian persoalan tersebut memperkuat tuntutan agar transparansi dan kepatuhan pajak perusahaan tambang benar-benar diawasi secara ketat.

Menunggu Proses Hukum

Hingga kini, KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua pihak yang disebut dalam perkara ini masih memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah.

(red)

Berita Terkait

“Ho Hakola Ma Hoyomo, Ho Hakola Ua Ma Hoyomo”, Pesan Dr. Kasman di HUT ke-21 IKA-Togale
Dari HUT Ika Togale, Izzuddin Alqassam Ungkap Kesiapan Bertarung di Pilkada Halsel
Tongkang Warga Bitung Diduga Dijual Diam-Diam, APH Didesak Bongkar Siapa di Baliknya
Kebakaran Lahan Warga di Wayamiga Halsel Berhasil Dipadamkan, Aparat dan Warga Bergerak Cepat
GAMKI Halsel Serukan Kedamaian di Tengah Konflik Sipenpopo-Banemo
Perkuat Regulasi Halsel, Bupati Bassam Dorong 5 Ranperda Masuk Propemperda 2027
Perempuan & Anak di Halsel Dalam Ancaman!
Bupati Bassam Dorong Dai Perkuat Dakwah, Cegah KDRT, Lindungi Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:10 WIB

“Ho Hakola Ma Hoyomo, Ho Hakola Ua Ma Hoyomo”, Pesan Dr. Kasman di HUT ke-21 IKA-Togale

Minggu, 27 September 2026 - 11:03 WIB

Dari HUT Ika Togale, Izzuddin Alqassam Ungkap Kesiapan Bertarung di Pilkada Halsel

Minggu, 27 September 2026 - 10:48 WIB

Tongkang Warga Bitung Diduga Dijual Diam-Diam, APH Didesak Bongkar Siapa di Baliknya

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Kebakaran Lahan Warga di Wayamiga Halsel Berhasil Dipadamkan, Aparat dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 25 September 2026 - 18:57 WIB

Perkuat Regulasi Halsel, Bupati Bassam Dorong 5 Ranperda Masuk Propemperda 2027

Berita Terbaru