Halmahera Selatan — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait konflik antara Desa Sipenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Kabupaten Halmahera Selatan, Van Costan, menyusul mencuatnya persoalan terkait meninggalnya Ali Daud yang kemudian memicu konflik di wilayah Patani Barat.
Van Costan meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terutama terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperkeruh situasi dan memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
“Atas nama DPC GAMKI Halsel, kami meminta seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di media sosial terkait konflik Sipenpopo dan Banemo,” ujar Van Costan.
Ia menegaskan, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta menjaga situasi tetap aman dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperbesar persoalan.
DPC GAMKI Halsel menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam menangani kasus tersebut. Namun, dukungan itu disertai harapan agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami mendukung Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Tetapi kami juga berharap prosesnya dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.
Van Costan juga mengajak masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menyalahkan, menyebarkan tuduhan, maupun membangun narasi yang berpotensi memicu permusuhan antarkelompok atau antardesa.
Menurutnya, situasi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap pihak diharapkan dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar kemudian memicu emosi masyarakat dan melahirkan persoalan baru. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” katanya.
DPC GAMKI Halsel berharap proses hukum terkait kasus meninggalnya Ali Daud dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap perkembangan perkara hendaknya menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar informasi yang diterima publik dapat dipastikan kebenarannya.
DPC GAMKI Halsel menilai menjaga ketenangan masyarakat dalam situasi sensitif seperti ini merupakan hal penting. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta mengedepankan kedamaian, persatuan, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (red)

















