Pj Gubernur Malut di Minta Tindaklanjuti Hasil Ukom

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muksin Amrin./jmg

Muksin Amrin./jmg

MALUT, – Pj Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir diminta segera melaksanakan pelantikan pejabat eselon II yang telah mengikuti proses uji kompetensi (Ukom).

Hal itu disampaikan Muksin Amrin, anggota DPRD Maluku Utara fraksi PKB, saat di wawancarai jarumsatu.com, Kamis (26/12/2024) di Sofifi.

Muksin menyebut hasil Ukom dan pelantikan tersebut sangat penting sehingga penilaian publik Pj Gubernur tidak terkesan plin-plan dalam mengambil keputusan.

“Sebelumnya berhembus kabar bahwa belum di umumkannya hasil Ukom di karenakan ada tahapan pilkada yang sedang berlangsung. Bagi saya alasan tersebut masuk akal untuk menghindari presepsi publik yg negatif. Namun saat ini proses tahapan pilkada telah usai, maka tidak ada alasan lagi untuk melaksanakanya. Sebab, uji kompetensi yang dilakukan itu memiliki kekuatan dasar hukum adanya izin dari kemendagri. Selain itu mengukur kinerja OPD,” jelas Muksin Amrin.

Anggota Komisi III DPRD Malut Itu meminta Pj Gubernur segera bersikap untuk membenahi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dinilai kinerjanya buruk.

“Ada kepala dinas yang yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya alias jarang masuk kantor dan rapat-rapat tidak pernah hadir. Saya kira Pj Gubernur memiliki catatan khusus bagi jajaranya,” ungkapnya.

Untuk menyehatkan birokrasi, kata Muksin, kedepan dilakukan penyegaran di tubuh Pemprov. Sebab, Gubernur baru yang bakalan di lantik pada bulan Maret 2025 nanti memulai star kerja dan diharapkan para bawahanya harus fress dan siap bekerja menjalankan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dalam Undang – Undang Nonor 10 tahun 2016 tentang Pilkada ada larangan bagi Gubernur untuk melakukan mutasi jabatan selama 6 bulan setelah dilantik, maka dengan itu Pj Gubernur memiliki hak proregatif untuk melakukan perombakan dalam rangka mendukung visi misi gubernur baru nanti,” cetusnya. (Red)*.

Berita Terkait

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma
Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK
Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih
Kadis Perkim Halsel: Intake Terdampak Force Majeure, Kini Kembali Pulih
FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Kapolda Malut: Tak Ada Ampun Bagi Mafia Kayu dan BBM Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30 WIB

DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:16 WIB

Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih

Berita Terbaru