TERNATE, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ternate Barat mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate tetap menjaga netralitas dan profesionalisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Netralitas ASN telah diatur sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan sehingga wajib hukumnya seorang ASN khususnya di Kecamatan Ternate Barat patuh akan aturan,” kata Zulkifli, kordinator devisi hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Senin (16/10).
Ia menyatakan asas netralitas ASN telah diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. Selain itu, netralitas juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Prinsipnya, setiap ASN wajib patuh terhadap asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” jelasnya.
Sebab, menurutnya Kota Ternate merupakan barometer sehingga ASN harus bersikap netral, menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak terlibat dalam kepentingan tertentu.

Selain itu, kordiv HP2H ini juga menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) melakukan aktivitas yang memperlihatkan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu 2024 di media sosial. Ketentuan ini, sambungnya, bertujuan untuk menegakkan netralitas ASN.
“ASN dilarang menyukai, memberi komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial,” tegasnya mengingatkan.
Zulkifli pun mewanti-wanti ASN agar tidak menjadi buzzer atau pendengung salah satu kandidat di jagat maya.
“Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian membuat konten fitnah, hoaks dan kampanye hitam di media sosial. Ini yang perlu dijaga ASN ke depan,” harapnya.
Pihaknya juga telah mengambil langkah melakukan pemasangan baliho himbauan bagi ASN di sejumlah titik Kecamatan Ternate Barat.
“Misalnya di tempat wisata Tolire kecil di Kelurahan Takome, wisata batu angus di Kelurahan Kulaba dan wisata pantai Sulamadaha dan Kelurahan Tobololo. Inisiatif ini sebagai bentuk pencegahan kepada ASN agar tetap netral,” tukasnya. (Red/tim)*

















