Dianggarkan Rp 1,9 Milyar, Proyek Jalan Sirtu Pasir Putih-Busua Tak Kunjung Dikerjakan

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan./jmg

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan./jmg

HALSEL, – Proyek pekerjaan peningkatan jalan tanah ke sirtu ruas Pasir Putih-Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan terancam gagal.

Pasalnya, paket yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan yang dimenangkan tender oleh CV Bima Sakti belum juga dikerjakan alias tidak ada progres pekerjaan dilapangan.

Informasi yang dihimpun Redaksi Jarum Media Grup menyebutkan, proses tender pekerjaan peningkatan jalan tanah ke sirtu menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 1,972.087.034.49 tersebut dilelang sejak tanggal 28 Maret 2023.

Bahkan pencairan uang muka 30 persen oleh pihak ketiga (kontraktor) telah berlangsung sejak bulan April 2023 lalu senilai Rp 500.000.000 juta rupiah.

Tak hanya itu, masa kontrak juga terhitung selama 6 (enam) bulan pekerjaan. Tetapi memasuki bulan ke 4 (empat) belum juga ada progres pekerjaan.

Salah satu warga Desa Busua yang diwawancarai membeberkan jalan sirtu belum juga dikerjakan pihak rekanan.

“Sampai sekarang belum ada proses pekerjan yang berlangsung di Desa Busua dan Pasir Putih,” ucapnya sembari meminta merahasiakan identitasnya.

Terpisah, kepala Dinas PUPR Kabupaten Halsel Ikbal Mustafa menjelaskan bahwa ketika kontrak ditandatangani maka penyedia berhak mengajukan pencairan anggaran tahap awal.

“Itu hal yang normal, kalau kemungkinan yang bersangkutan lalai dan tidak mengindahkan itu maka ada tahapan untuk pengembalian jaminan uang muka,” katanya dikonfirmasi Jarum Media Grup, Selasa (1/8/2023).

Mantan kepala ULP itu mengaku, sejauh ini masih ada negosiasi oleh pihak rekanan.

“Pihak kontraktor sudah janji dalam pekan ini semua alat pekerjaan sudah turun di lokasi,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Bima Sakti masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red/tim)*

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Dijebak, DLH-KPH Pilih Bungkam, Polda Diminta Take Over Kasus Dugaan Jual Tanah Topsoil Ilegal
PWI Halsel Seret Barbara Cs Pengelola Kusu Island Resort ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terbaru