JPPR Malut Minta Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Kerja Profesional dan Transparan

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup./jmg

Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup./jmg

TERNATE, – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait molornya pengumuman tes tertulis/CAT dan psikologi calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028.

Pengumuman kelulusan yang seharusnya diumumkan pada 10-11 Juli 2023 akhirnya diperpanjang menjadi tanggal 10-13 Juli 2023, akibat kendala teknis dalam memastikan NIK peserta.

Menanggapi itu, ketua JPPR Maluku Utara Jainul Yusup mengingatkan kepada tim seleksi (Timsel) baik zona I maupun zona II bersikap transparan dan selalu mengedepankan kerja-kerja yang  profesional.

“Karena, saat ini perekrutan calon anggota Bawaslu di 10 Kabupaten/kota beririsan dengan tahapan pemilu dan pilkada tahun 2023. Sehingga membuat semua elemen yang berkepentingan dengan hajatan tersebut bermanuver,” katanya, Selasa (11/7).

Menurut mantan anggota KPU Kota Tidore Kepulauan ini, seleksi calon anggota Bawaslu benar-benar menjadi sesuatu yang seksi, sehingga semua yang berkepentingan kesana bisa saja akan mengintervensi kerja-kerja timsel.

“Untuk itu kami ingatkan kepada timsel dalam melakukan seleksi calon anggota Bawaslu di zona I dan zona II harus profesional, sehingga output yang di hasilkan anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota nanti benar-benar berkapasitas dan berintegritas” tuturnya.

Kerja timsel sesuai tahapannya, lanjut Jainul, mestinya sudah diumumkan hasil CAT dan psikologi ke dalam 12 besar.

“Tetapi sampai saat ini belum ada pengumuman, ada apa gitu lho ?.
Takutnya ada intervensi dari pihak luar, misalnya Bupati/Walikota, parpol, OKP luar, dan juga pihak dalam sendiri, bisa jadi Bawaslu Provinsi dan juga Bawaslu RI sehingga menghambat pengumuman tersebut,” bebernya.

Setelah pengumuman 12 besar, tambahnya, timsel melakukan tes kesehatan dan wawancara.

“Kemudian diumukan lagi 6 besar yang lolos, nantinya Bawaslu RI melakukan fit and proper test, dan mengumumkan 3 orang menjadi anggota Bawaslu per kabupaten/kota periode 2023-2028,” ungkap Jainul.

Olehnya itu, JPPR Provinsi Maluku Utara menyampaikan beberapa poin penting diantaranya ;

1. Memilih calon anggota Bawaslu di 10 kabupaten/kota yang punya reputasi, rekam jejak yang baik, kredibilitas dan berintegritas.

2. Memperhatikan keterwakilan kuota kaum perempuan, sebagimana perintah undang-undang pemilu.

3. Tidak memilih calon anggota Bawaslu dengan titipan-titipan, baik titipan orang per orang, pemerintah, partai politik atau organisasi-organisasi tertentu atau tekanan dari pihak manapun.

4. Timsel Bawaslu di 10 kabupaten/kota harus terbuka melakukan proses seleksi/wawancara sesuai kompetensi yang dimiliki  calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

(Red/tim)*

Berita Terkait

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel
Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung
Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel
Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!
PP Formapas Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Malut yang Diseret Isu Korupsi dan Polemik MBG
Generasi Digital dan Masa Depan Demokrasi, Diskusi Panel FISIP UMMU Jadi Magnet Anak Muda

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:40 WIB

Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik di Halsel, Sahril Thahir Instruksikan PAC dan Ranting Segera Rampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:48 WIB

Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur

Berita Terbaru