LABUHA – Warga resah terhadap pengeboman ikan (ilegal Fishing) di pesisir Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatan (Halsel).
Pengeboman ikan atau ilegal Fishing marak di Pesisir Pulau Mandioli apalagi tepatnya di Pulau Ambatin.
Sejumlah warga Mandiloi Utara kepada Redaksi Tampil, Sabtu (02/08) mengaku resah terhadap pelaku ilegal fishing yang semakin merak dan mengancam eksistem laut.
Meraka mengaku percuma melaporkan ilegal fishing ke pihak Polsek Pulau Bacan Polres Halsel karena tidak ada tindakan sama sekali. Laporan itu sudah sering dilakukan warga namun pihak Polsek Pulau Bacan tidak ada langka pencegahan dan pendidikan terhadap pelaku ilegal fishing.
Menurut mereka, alangkah baiknya mengadu ke pihak media untuk memberitakan soal pengeboman ikan di Pesisir Mandiloi Utara.
“Percuma saja kita laporkan ke Polsek Pulau Bacan, kami sering lapor, baik berupa foto pelaku dan hasil ikan pengeboman ikan tapi tidak ada tindakan,” ungkap warga Mandioli Utara yang minta namanya semarkan.
Dia menegaskan di Pulau Ambatin Kecamatan Mandioli Utara itu setiap hari ada pengeboman ikan. Bahkan pengeboman ikan tepat depan kampung sejumlah desa di Mandiloi Utara.
“Kalau di Pulau Ambatin itu setiap hari ada pengeboman ikan. Bahkan pengeboman ikan didepan kampung sejumlah desa di Mandiloi Utara, tapi sama saja tidak ditindak oleh aparat kepolisian,” sesalnya.
Padahal kata dia, pengeboman ikan dapat merusak ekosistem laut, selain itu ilegal fishing ini juga menghancurkan bibit ikan, karang laut tapi ini dibiarkan terus.
Mereka juga membandingkan pengeboman ikan di Pesisir Pulau Obi dan Bacan Timur salalu di tindak tapi anehnya di Mandioli Utara yang sangat dekat dengan Polsek Pulau Bacan serta Polres Halsel tapi susah ditangkap. Ini yang sangat aneh entah pelaku pengeboman ikan di Mandioli ini ada bekingan polisi?.
“Kami menduga ada bekingan sebab pengeboman ikan di sini sudah sejak lama tapi dibiarkan begitu saja, kita lihat di Pulau Obi, laut Bacan Timur Polisi selalu tangkap pelakunya,” akunya.
Lebih jauh lagi, meraka mengaku bukti berupa ikan hasil pengeboman, serta foto pelaku saat beraksi telah dikirimkan ke Dit Polairud Maluku Utara namun hingga saat ini belum juga ditangkap.
“Kami juga sempat laporkan pelaku dan bukti ikan ke Dit Polairud Polda Maluku Utara tapi sama saja tidak ditangkap,” tandanya. Sembari menyebut desakan ini agar ada efek jera bagi pelaku lainnya di Mandioli Utara.
Polsek Pulau Bacan hingga berita ini dinaikan Redaksi Jarum Satu masih upaya konfirmasi.
Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU. Gian C. Jumario Laapen di konfirmasi belum memberikan tanggapan soal adanya bekingan pelaku pengeboman ikan di Pesisir Mandiloli Utara.
Begitu juga Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi Via aplikasi tukar pesan WhatsApp.(red)















