BACAN, JS – Ketua Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Ferawati Samsir, menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak kunjung terselesaikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 tercatat 48 kasus kekerasan, sementara pada 2024 meningkat menjadi 53 kasus. Bahkan, di awal tahun 2025, kasus pemerkosaan anak di bawah umur terus bermunculan, menambah keprihatinan.
“Kasus kekerasan ini terus meningkat, dan tidak ada tanda-tanda penyelesaian dari Polres Halmahera Selatan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ungkap Ferawati kepada Jarumsatu, Selasa (21/01/2025).
Ferawati juga menyoroti ketidakpedulian pemerintah Kabupaten Halsel, terutama Dinas DP3KB Halsel, terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sebagai pemimpin tertinggi di daerah ini, Ia juga meminta Bupati Bassam mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan.

“Pemerkosaan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Ada banyak regulasi yang melindungi perempuan dan anak, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, namun fakta di lapangan regulasi tersebut seakan tidak bermakna di Kabupaten Halmahera Selatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ferawati mengkritik lemahnya komitmen pemerintah daerah, DPRD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) dalam menangani kasus kekerasan. Hal ini menyebabkan para pelaku kekerasan terus berkeliaran tanpa ada tindakan tegas.
Ferawati menambahkan, dalam proses pengawalan kasus kekerasan, banyak kejanggalan yang muncul dan tampak adanya politisasi dari pihak penegak hukum. Ini semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
“Memasuki tahun 2025, sudah saatnya pemerintah dan instansi terkait merumuskan strategi konkret untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai komitmen yang telah disepakati,” tutup Ferawati. (Red)















