PMII Kopri: Reskrim Polres Halmahera Selatan Terkesan Mandul dalam Penangnan Kasus Kekerasan Seksual

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Halmahera Selatan (Istimewa)

Kantor Polres Halmahera Selatan (Istimewa)

LABUHA, JS – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PMII Kopri) Cabang Halmahera Selatan, yang menuding lemahnya penanganan kasus hukum oleh aparat kepolisian.

Pada Sabtu (18/10/2024), PMII Kopri Halsel mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap lambatnya proses hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah tiri di Kecamatan Kepulauan Joronga.

Ketua PMII Kopri, Dini Andriani Muhamad, menyatakan dengan lantang bahwa Polres Halsel terkesan mandul dalam menangani kasus ini. Sudah lebih dari sebulan sejak laporan kekerasan tersebut masuk, namun perkembangan penyelidikan dinilai stagnan, tanpa adanya langkah tegas dari kepolisian.

Dini Andriani Muhamad, Ketua PMII Kopri Cabang Halmahera Selatan (Istimewa)

“Kepolisian seharusnya tidak membiarkan pelaku berkeliaran bebas. Ini adalah tindakan keji terhadap anak di bawah umur, dan hukum harus ditegakkan dengan keras,” ujar Dini dengan nada penuh kekecewaan.

Lebih jauh, Dini menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memanggil pelaku, namun tidak ada tindak lanjut meskipun pelaku mangkir dari panggilan. Ia mendesak Reskrim Polres Halsel untuk segera bertindak tegas dengan melakukan penjemputan paksa. Menurutnya, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menuntaskan kasus ini, tapi juga sebagai bentuk keadilan bagi korban dan peringatan bagi pelaku kekerasan lainnya.

“Jika polisi terus menunda, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum di Halsel. Ini harus menjadi prioritas,” pungkasnya dengan tegas.

Desakan Kopri PMII ini semakin menguat setelah hasil visum menunjukkan adanya memar yang menguatkan dugaan kekerasan, meski belum ada luka serius di area genital korban. Dengan bukti ini, mereka menganggap tidak ada alasan bagi Polres Halsel untuk terus menunda proses hukum.

PMII Kopri Halsel menuntut agar kasus ini segera diselesaikan dan menyerukan penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, dan tegas demi keadilan korban dan masyarakat. (Red)

Berita Terkait

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel
Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel
Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!
PP Formapas Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Malut yang Diseret Isu Korupsi dan Polemik MBG
Kasus Kematian Almarhum Jeryan Koseng Jalan di Tempat, Korwil GMKI Malut Warning Polres Halsel
Tanggisan Keluarga Korban Pecah di Depan Polres Halbar, Desak Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana di Bataka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:48 WIB

Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:02 WIB

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terbaru